pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Hukum Hati Damai Ancam Laporkan Bawaslu ke DKPP

IST BERSAMA ANGGOTA--Ketua Tim Hukum dan Advokasi Paslon Hati Damai Khaeril Jalil bersama dua anggota tim hukum lainnya

GOWA, BKM–Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai) mengaku kecewa atas sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gowa.

Kekecewaan dan sikap menyayangkan itu disampaikan Tim Hukum Hati Damai usai menerima hasil penanganan laporan itu dari Tim Gakkumdu Bawaslu Gowa.
Ketua Tim Hukum Hati Damai Khaeril Jalil mengatakan ada lima laporan yang mereka sampaikan ke Bawaslu. Dua diantaranya dugaan pelanggaran tindakan keberpihakan perangkat desa ke paslon nomor urut satu yang sudah diteruskan kepada Bupati untuk diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara tiga laporan lainnya yang menyangkut dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada yang telah diregistrasi dan diproses Sentra Gakkumdu malah dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur tindak pidana.

“Laporan kami yang sudah diregister dan diproses di Gakkumdu memiliki bukti-bukti yang jelas. Tapi penanganan laporan itu dihentikan tanpa alasan yang menurut kami cukup kuat. Kami melihat ada ketidakseriusan dari pihak Bawaslu, terutama dari komisioner yang menangani, dalam menindaklanjuti laporan kami,” tandas Khaeril.

Khaeril membeberkan salah satu laporannya yang dihentikan tentang Imam Fauzan yang telah mengeluarkan statemen tentang adanya sejumlah pejabat (11 kepala dinas dan 9 camat) yang jadi informan bagi Aurama’ yang dimuat di sejumlah media.
“Pernyataan ini diberitakan media, namun Bawaslu dinilai tidak bertindak proaktif dalam melakukan klarifikasi atas pernyataan tersebut,”jelas Direktur Law Office KJ & Partners ini.

Karena merasa tidak puas dengan proses dan keputusan yang diambil Bawaslu, maka Tim Hukum Hati Damai memutuskan akan membawa masalah ini ke DKPP.
Mereka akan melaporkan komisioner Bawaslu yang bertanggung jawab atas penanganan laporan tersebut, yakni Yusnaeni selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pilkada.

“Kami sudah mengumpulkan semua bukti yang diperlukan, termasuk bukti foto dan saksi-saksi yang kami sertakan dalam laporan kami. Meski demikian, laporan kami dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan oleh Bawaslu, dan kami merasa ini tidak sesuai dengan apa yang kami laporkan. Kami sudah menyusun semua dokumen dan bukti yang dibutuhkan. Insha Allah, paling lambat besok kami akan melaporkan komisioner Bawaslu ini ke DKPP,” tandas Khaeril.
Yusnaeni yang dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini sudah 11 laporan yang telah ditanganinya. Sebelas laporan tersebut melibatkan ASN dan perangkat desa.
“Untuk saat ini sudah ada 11 yang teregistrasi dan sudah selesai semua penanganannya. Beberapa diantaranya ada ASN sudah diteruskan ke BKN dan laporan perangkat desa sudah diteruskan ke Bupati Gowa ditindaklanjuti,” jelas Yusnaeni.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari BKN dan Pemkab Gowa apakah ada sanksi atau tidak atas laporan tersebut. Sementara itu, Yusnaeni mengatakan jika terkait laporan yang terlapornya adalah Imam Fauzan dan Amir Uskara, penanganannya telah selesai.

“Itu sudah selesai penanganannya disimpulkan bahwa bukan pelanggaran pemilihan. Alasannya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Itu kan bukan tindak pidana berdasarkan hasil rapat sentra Gakumdu dinyatakan bahwa laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana. Iya laporannya terkait melibatkan ASN,” jelas Yusnaeni.
Yusnaeni menjelaskan terkait laporan yang terlapornya adalah Imam Fauzan, pihaknya telah melakukan klarifikasi. Sedang yang wartawan selaku saksi, juga telah dipanggil klarifikasi namun tidak datang.

“Yang jelas, berdasarkan hasil rapat sentra Gakumdu tidak memenuhi unsur tindak pidana. Silakan menilai. Masing-masing pihak memang berhak memberikan penilaian dan Bawaslu pun sudah bekerja sesuai prosedur,” tandas Yusnaeni. (sar/rif)



×


Tim Hukum Hati Damai Ancam Laporkan Bawaslu ke DKPP

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link