BARRU, BKM–Bantuan sosial (Bansos) dapat mencederai pesta demokrasi bilamana pemerintah yang mengiming- imingi masyarakat bagi yang bisa menguntungkan salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Hal ini diduga terjadi di kabupaten Barru melalui Kadis Sosial merubah nama-nama penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) jelang pemilihan bupati (Pilbup) Barru 2024.
Kepala Desa Galung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Jumardin, mengatakan bahwa ada kurang lebih 70 orang nama-nama penerima bantuan PKH yang diterima oleh pihaknya dari Kadis Sosial Kabupaten Barru.
“Rencana mau diubah jadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya. Selasa (5/11).
Jumardin mengungkapkan bahwa nama-nama tersebut belum ada surat keputusan (SK) dari Kementerian sosial.
“Belum ada SK yang terbit. Nama-nama langsung dari pak Kadis Sosial Barru,” ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah nama calon penerima merupakan warga miskin yang berhak sebagai penerima PKH menurutnya ada yang tidak sesuai data.
“Ini ada juga yang tidak sesuai, lantas ada namanya bahkan ada yang sudah lama merantau masih ada namanya,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Abd. Malik Faisal, menjelaskan bahwa penambahan dan pengurangan peserta PKH bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Sosial sekali sebulan dengan di terbitkan SK dari Kementerian Sosial.
“Pengurangan bisa di sebabkan karena peserta sudah tidak memenuhi syarat atau meninggal dunia. Program ini untuk orang miskin, Jadi itu kewenangan Kementerian Sosial RI untuk mengeluarkan dari sistem jika sudah dianggap mapan,” jelasnya.
Lebih jauh saat ditanya soal perubahan data jelang Pemelihan kepala daerah, Abd Malik meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke Kementerian jika ada bukti yang akurat.
“Kalau ada pendamping atau SDM PKH yang main politik dengan mengancam masyarakat, boleh dilaporkan ke Kemensos RI,” pungkasnya. (rif)

