TAKALAR, BKM — Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar melaksanakan simulasi pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2024 di Baruga alun-alun kota Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kamis (14/11).
Simulasi pemungutan suara dihadiri para Forkompinda serta para PPK, PPS, KPPS, dan Panwascam serta para partisipan yang mengikuti simulasi
Kegiatan simulasi dibuka resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Takalar, Hamdani Fatiha. Pada kesempatan tersebut Hamdani menyampaikan, KPU Takalar melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara yang kita bisa pastikan bahwa ini kondisi yang terjadi pada saat nanti hari pemungutan suara.
Pada hari ini ini simulasi. Artinya mau dibilang real, yah memang really nih. Nanti akan terjadi di 27 November nantim yah ini sudah tertuang di PKPU nomor 17 tahun 2024.
Tata caranya letak-letak semua bilik suara terus tempat duduknya para saksi maupun KPPS 1 sampai 7 ini sudah jelas sekali sambil melihat ke depan dan ini nanti di Rabu 27 November, seperti ini gambarannya dipakai. Jadi semua tata cara yang sekarang dilakukan.
”Simulasi ini sudah diatur di dalam undang-undang jadi saya harap PPK dan PPS sambil nanti masuk perhatikan,karna yang disimulasikan hari ini, itu yang akan diberlakukan di TPS di seluruh TPS desa/keluran se-Kabupaten Takalar,” tegas Ketua KPU Takalar.
Kordiv Teknis KPU Takalar, Ibrahim Salim, mengatakan, simulasi ini bisa menggambarkan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemungutan suara dan kita melibatkan semua unsur, TNI/Polri , LSM dan para awak media
”Semua orang Takalar harus menggunakan hak pilihnya sepanjang orang Takalar di manapun TPS mau memilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP, supaya tidak ada lagi PSU, kita mengetahui semua bahwa PSU itu bagian dari sebuah Demokrasi, akan tetapi lebih baik lagi kalau itu tidak terjadi,Tegas Ibrahim Salim.(rls)

