pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Direksi Perusda dan BUMD Mundur

Dinilai Gagal Penuhi Target Pendapatan

int Ismail

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak agar direksi Perusahaan Daerah (Perusda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kinerjanya dianggap tidak optimal segera mengundurkan diri, daripada menunggu proses evaluasi yang panjang.

Pernyataan tersebut, mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar bersama sejumlah pejabat terkait Anggaran dan program kerja di APBD Pokok 2025. dinilai gagal memenuhi target pendapatan berkontribusi pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal ini disampaikan, anggota Banggar DPRD Makassar, Adi Akbar menyampaikan penilaian terhadap terhadap kinerja jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD yang menurun hingga akhir tahun.

“Tentu publik mempertanyakan kinerja pemerintah terkhusus direksi Perusahaan Daerah dan BUMD kita. Hingga akhir tahun ini, ada beberapa catatan yang menurut kami kinerja mereka menurun, maka lebih elegan jika mereka mengundurkan diri daripada terus bertahan dengan kinerja yang mengecewakan,” ungkapnya, Selasa (26/11).
“Walaupun kami mengapresiasi adanya komitmen untuk mengevaluasi kinerja seluruh pengurus BUMD, tetapi hasilnya tetap tidak memenuhi ekspektasi masyarakat,” tambahnya.

int
Adi Akbar

Apalagi, turunnya target retribusi daerah dalam APBD Pokok 2025. Penurunan ini mencapai 54 persen, atau sebesar Rp139 milliar, dari Rp257 miliar lebih di 2024 menjadi Rp118 miliar lebih di 2025. Belum lagi, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga menurun 42,1 persen, dari Rp 88 milliar di 2024 menjadi Rp51 miliar di 2025.
“Makanya perlu dilakukan evaluasi karena PAD kita juga. Karena nilai APBD Pokok 2025 kita diturunkan ini menjadi bagian dri kegagalan BUMD kita, ini kerja justru menjadi beban,” Katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Ismail yang membidangi pengawasan terhadap kinerja BUMD, menyatakan bahwa evaluasi berkepanjangan justru memperlambat pembenahan perusahaan. “Jika kinerja sudah jelas-jelas buruk, mundur adalah langkah elegan untuk memberi kesempatan kepada yang lebih kompeten,” ujarnya.
Beberapa anggota DPRD juga menyoroti masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Ia menilai bahwa pergantian direksi dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan kinerja perusahaan milik daerah.

“Tentu ini menjadi pertimbangan, sebagai solusi cepat. Daripada terus-menerus menghabiskan waktu dengan evaluasi yang hasilnya sering tak jelas, lebih baik direksi yang merasa tidak mampu segera mengundurkan diri. Ini demi kepentingan perusahaan dan daerah,” bebernya.
Langkah tersebut, menurut DPRD, bukan hanya untuk memberikan ruang bagi pergantian kepemimpinan, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral dari para direksi BUMD atas kinerja yang tidak memuaskan.

“Tentu kinerja perusahaan daerah ini harus diatasi dengan langkah tegas, bukan sekadar menyesuaikan target, tapi bagaimana memastikan mendongkrak PAD Kota Makassar,” tuturnya.(ita)



×


Dewan Minta Direksi Perusda dan BUMD Mundur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link