PINRANG, BKM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan bahwa perhitungan suara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Pinrang akan dilaksanakan serentak pada hari Sabtu (30/11).
Proses perhitungan suara akan dilakukan serentak di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang. Meunuru Muh Ali perhitungan suara merupakan tahap penting dalam rangka memastikan hasil pemilu yang akurat dan transparan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, baik petugas KPU, aparat keamanan, maupun masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses perhitungan suara berlangsung,” ujarn Ali Jodding, Jumat (29/11).
Perhitungan suara tingkat kecamatan ini akan dilakukan setelah tahap penghitungan suara di TPS selesai, dan seluruh dokumen hasil pemungutan suara tiba di KPU. (ali)

