pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Jeneponto Peringati Hakordia 2024

INSPEKTUR -- Kajari Jeneponto, Teuku Lutfansyah Adhyaksa saat menjadi inspektur upacara peringatan Hakordia tahun 2024.

JENEPONTO, BKM — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin 9 Desember 2024.
Upacara ini dipimpin Kajari Jeneponto, Teuku Lutfansyah Adhyaksa, dan dihadiri seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan, para jaksa, serta pegawai Kejari Jeneponto.

Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema ‘BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU’. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kajari Jeneponto, Teuku Lutfansyah Adhyaksa, saat membacakan amanat Jaksa Agung RI, mengatakan, pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.
Fakta tersebut membuktikan berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Dikatakan, tindak pidana korupsi lahir dan berkembang dari kekuasaan negara yang dilaksanakan secara tidak bertanggungjawab dan seimbang, sehingga menjadi sangat logis bahwa praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terjadi repetisi meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.
”Ingat bahwa yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum,” kata Kajari Jeneponto yang membacakan amanat Jaksa Agung, Burhanuddin.

Dengan demikian, penting untuk mengingat kembali dan senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

”Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” tegas Teuku Lutfansyah.
Sebelum mengakhiri amanat pada hari ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

”Saya perlu sampaikan bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya. (rls)



×


Kejari Jeneponto Peringati Hakordia 2024

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link