GOWA, BKM — Jelang sepekan lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 6 Juli mendatang, Pemkab Gowa akan memberlakukan hari libur bersama mulai 1 sampai 11 Juli mendatang. Libur ini berlaku bukan hanya kepada jajaran pegawai Pemkab, namun juga seluruh siswa di wilayah Kabupaten Gowa.
“Untuk libur lebaran tahun ini bagi seluruh pegawai Pemkab kita tetapkan mulai 1 hingga 11 Juli akan datang. Libur ini kita sesuaikan dengan edaran dari pemerintah pusat,” kata Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis di kantornya, Rabu (29/6).
Muchlis juga mengatakan penentuan libur lebaran pada tahun ini cukup panjang, yaitu selama 11 hari dan disesuaikan dengan surat edaran dari pemerintah pusat. Dia berharap, libur panjang ini betul-betul dimanfaatkan seluruh pegawai lingkup Pemkab Gowa sehingga tidak ada lagi pegawai yang menambah hari libur usai liburan nanti.
“Jika ada pegawai yang kedapatan menambah waktu libur maka pihak Pemkab tidak segan-segan memberikan sanksi, mulai dari sanksi teguran lisan hingga teguran secara tertulis,” tegas Muchlis.
Terkait pemberian gaji 13 dan gaji 14 bagi para pegawai, Muchlis menjelaskan, gaji tersebut rencananya akan diberikan secara bersamaan pada Jumat (1/6) besok.
Terpisah, Kadis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Gowa, Ismail Majid membenarkan jika pembayaran gaji 13 dan 14 segera diberikan pada Jumat pekan ini. Pembayaran itu berdasarkan perintah Bupati Gowa, Adnan Purichta.
Untuk gaji ke 13 dan 14 pihaknya mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp69,2 miliar. Jika ditotalkan dengan gaji untuk bulan berjalan maka angka tersebut bisa mencapai Rp100 miliar lebih. (sar/ed)
Pegawai Pemkab Gowa Libur Lebaran 11 Hari
×

