MAKASSAR, BKM — Sejumlah remaja yang diduga melakukan tarung bebas di Jalan Perumahan Blok AB Minasa Upa, Selasa malam (24/12), diamankan personel Polsek Rappoccini-Polrestabes Makassar. Mereka diduga terlibat melakukan aksi tarung bebas, sehingga meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rappocini, sejumlah pelaku yang diduga terlibat aksi tarung bebas sekitar 50 orang.
Dari jumlah tersebut, pelaku yang berhasil diamankan di Mapolsek Rappocini berjumlah sekitar lima orang. Mereka kemuduian diberikan pengarahan untuk tidak melakukan lagi. Karena mereka mengganggu kenyamanan masyarakat.
Aksi mereka berlangsung dalam lima ronde. Masing-masing berdurasi dua menit. Menurut personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, aksi mereka ini sudah dua kali. Sebelumnya, kasus serupa berlangsung di Blok F lapangan futsal.
”Kami pihak kepolisian Polsek Rappocini mengimbau kepada masyarakah khsusnya para remaja dan kelompok-kelompok agar tidak mrlakukan aksi tarung bebas. Natal dan Tahun Baru (Nataru) jika ada melakukan lagi agar jangan segan-segan melaporkan ke Polsek dan Polrestabes Makasaar,” ujat AKP Wahidudding. (jul)

