pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus Jaksa Pemeras Tunggu Sprin Pemeriksaan

MAKASSAR, BKM — Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan onkum jaksa lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) terus bergulir. Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar saat ini tengah menggu surat perintah (Sprin) Kepala Kejati Sulselbar untuk memeriksa para terlapor.
“Laporan aduannya sudah diterima sejak senin (27/7) lalu dan berkas laporannya sudah kita telaah, ” kata Asisten Bidang Pengawas (Aswas), Heri JermanHeri Jerman saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/7).
Berkas kasus tersebut, akan diserahkan bersamaan dengan hasil telaah yang telah dilakukan oleh tim bidang pengawasan.” Kita baru akan mengajukan surat perintah, ke kajati,” ungkapnya. Heri menuturkan, Sejauh ini korban baru mengajukan aduan kepada pihak pengawasan dan hingga kini belum ada barang bukti yang di serahkan oleh pelapor ke bidang pengawasan.
“Pelapor hanya bercerita dan berkeluh kesah soal pemerasan yg dilakukan oknum jaksa tersebut, ” jelas Heri.
Dari hasil keterangan terlapor, kata Heri, membenarkan jika pelapor yang telah menyerahkan secara langsung uang Rp400 juta kepada kedua terlapor.
Heri secara tegas mengungkapkan, kalau pihaknya tak segan-segan mengabil sikap tegas jika ada oknum jaksa yang berlaku nakal. “Walaupun ada dari pemberitaan dan laporan masyarakat tentu akan kita tindaki, ” tegasnya.
Diketahui kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum jaksa di Kejari Polman terhadap kepala Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Polman, Sulawesi Barat.
Dua orang jaksa tersebut diduga meminta sejumlah uang untuk mengamankan kasus. Uang yang diminta oknum jaksa tersebut, sebesar Rp750 juta. Bahkan dua oknum jaksa dilaporkan pernah meminta sejumlah uang kepada sejumlah kepala satker di Polman.
Kepala Satker dinas PU diduga pernah menyerahkan uang sebesar Rp400 juta atas permintaan kedua oknum jaksa tersebut, untuk mengamankan sejumlah kasus di Polman.
Adapun dua oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan antara lain Kasi Pidsus Kejari Polman, Teguh Apriyanto dan Kasi Datun Kejari Polman, Joko. (mat-ril/c)



×


Kasus Jaksa Pemeras Tunggu Sprin Pemeriksaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar