pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kemenkeu Pangkas Anggaran Pemkot Rp 28,9 M

PAREPAE, BKM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025 sesuai dalam keputusan Menteri Keuangan (MK) RI Nomor 29 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Kota Parepare mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah yang nilainya mencapai Rp28,9 miliar. Pemangkasan ini menyasar beberapa pos anggaran penting, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik.

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir Rabu (5/2) mengatakan, selaku pimpinan DPRD akan membahas dengan pimpinan DPRD terkait dengan keputusan Menteri Keuangan tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
“Keputusan ini, sepertinya dialami seluruh provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia mengalami pengurangan anggaran DAU dan DAK,” ujarnya.

Khusus di Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengungkapkan telah melakukan komunikasi dengan kepala Badan Keuangan Daerah melakukan langkah-langkah untuk melakukan penyesuaian.
“Saya juga sudah lihat lampiran surat Keputusan Menteri Keuangan tersebut. Sepertinya kita Parepare mendapatkan pemangkasan anggaran sebesar Rp28.982.000.000,” bebernya.
Dia menjelaskan, pemangkasan anggaran ini tentu mempengaruhi APBD Kota Parepare tahun anggaran 2025. “Tentu anggaran sebesar hamper Rp29 miliar yang dipangkas ini, sangat berpengaruh terhadap APBD kita. Jika kita mengkaji APBD kita, maka banyak kegiatan-kegiatan yang harus dihilangkan yang dulunya dianggarkan sebesar Rp28,9 miliar itu. Sehingga akan dilakukan penyesuaian, ” katanya.
Olehnya itu, kata Kaharuddin, pemangkasan anggaran tersebut akan dilakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi.

“Penyeusaian-penyesuaian segera dilakukan. Termasuk, kita akan bicarakan dengan tingkat pimpinan DPRD dan rencana kami juga akan kita rapat antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencermati pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa pengurangan anggaran ini tentu mempengaruhi APBD Parepare tahun anggaran 2025. “Tidak ada jalan lain, kecuali kita harus melakukan efisiensi terhadap beberapa mata anggaran yang memang telah disebut dalam instruksi presiden. Item-tem mana saja yang harus kita lakukan efisensi tentu akan dibahas dalam rapat Bersama Banggar dan TAPD,” ujarnya.
Dia menjelaskan, efesiensi dilakukan dikarenaka karena mungkin secara global kondisi mengalami sedikit turbelans terhadap keuangan negara.
“Disamping memang ada beberapa program yang mutlak harus dilaksanakan. Walaupun informasi terkahir untuk program makan bergizi gratis seluruhnya ditanggung oleh pusat. Tetapi anggaran makan bergizi gratis yang sudah kita anggarkan di APBD sebesar Rp6 miliar sesuai permintaan pemerintah pusat agar digeser ke perbaikan sarana pendidikan. Tetapi, finalisasinya nanti hasil rapat Banggar dan TAPD,” tandasnya. (mup/C)



×


Kemenkeu Pangkas Anggaran Pemkot Rp 28,9 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link