MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo menanggapi santai rendahnya penyerapan anggaran. Padahal semester I tahun ini sudah lewat.
Menurut orang nomor satu di Sulsel itu, permasalahan yang membuat instansi atau SKPD yang dibawahinya kurang maksimal mengelola keuangan dikarenakan adanya perubahan regulasi. Salah satunya adalah persoalan dana hibah ke kabupaten.
Namun sejauh ini, dia mengatakan prosesnya sudah berjalan, tendernya sudah jalan.
“Tapi ada manual-manual keuangan yang harus disesuaikan, lebih khusus pada unit dinas tertentu. Katakanlah tiba-tiba ada regulasi yang tidak memperbolehkan implementasi dilapangan dalam bentuk hibah,” kata Syahrul, Senin, 11 Juni.
Akibat perubahan regulasi yang ada, perencanaan yang telah disusun pihaknya juga harus mengalami perubahan. Sehingga perlu dikonsultasikan dan mengalami keterlambatan proses tender serta pelaksanaannya.
“Kalau menurut kita kan UU baru tidak boleh merugikan UU yang lama. Tapi sekarang ini siapa yang mau diperiksa, capek. Jadi kita harus bisa maklumi, tapi tidak berarti anggaran tidak terserap, saya masih yakin,” lanjut SYL.
Permasalahan serapan anggaran APBD 2016 yang masih rendah ditanggapi santai oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Dimana semester I yang telah berlalu dengan serapan 29,58 persen untuk keuangan atau Rp1,986 triliun dari total anggaran Rp6,715 triliun.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Amin Yakob menambahkan serapan anggaran pihaknya yang sekitar 4,12 persen atau Rp22 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp535 miliar memang masih rendah.
“Untuk keuangan kita memang rendah, tapi untuk fisiknya di lapangan sudah mencapai 30,8 persen. Anggaran yang belum cair ini disebabkan pihak rekanan belum mengambil dana tender mereka karena menunggu seluruh pekerjaan rampung,” tambahnya.
Kepala Biro Bina Pembangunan Sulsel, Malik Faisal mengakui keterlambatan serapan anggaran 68 unit SKPD disebabkan proses tender yang terlambat. Belum lagi untuk kegiatan besar yang harus menunggu seluruh SK pengguna anggaran (PA), Kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPTK keluar sebelum ditender.
Tahun depan pihaknya, akan mempercepat proses lelang, bahkan sebelum penetapan RAPBD proses tersebut sudah berjalan. “Tahun depan kita akan coba percepat di akhir tahun. Kan kalau ada perubahan bisa dilakukan penyesuaian,” ucap Malik.
Dari data serapan anggaran lingkup pemprov Sulsel, 22 SKPD memiliki serapan anggaran di bawah 20 persen. Di mana dinas lingkup PU seperti Bina Marga, Tarkim dan PSDA, bahkan dibawah 10 persen. (rhm/war)
SYL: Serapan Anggaran Rendah karena Perubahan Regulasi
×

