pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Warning Kepsek Soal Kegiatan MOS

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh memberikan penegasan atau warning bagi kepala sekolah untuk tidak menggelar praktek perpeloncoan, pada masa orientasi siswa di sekolah memasuki tahun ajaran baru 2016/2017.
Ibe sapaan akrab Sekkot juga melarang menggelar kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) didik baru dengan melibatkan siswa sebagai panitia.
“Jika ada sekolah yang melanggar, pasti kepala sekolahnya diganti,” tegas Ibe kepada BKM, Senin (11/7).
Ibe menambahkan, Kementrian Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang keras pihak sekolah melakukan MOS kepada peserta didik baru dan mengubahnya dengan Perkenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
Bahkan hanya guru yang terlibat di dalam memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
“Peratuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru disebutkan larangan sekolah menerapkan perploncoan pada masa orientasi siswa baru. Dalam Pasal 5 di peraturan itu tertulis larangan melibatkan siswa senior sebagai penyelenggara masa pengenalan sekolah,” tegas Ibe.
Mantan Kadis Sosial Kota Makassar ini-pun mengatakan, MOS yang melibatkan ketua OSIS yang notabene siswa senior sangat rawan melakukan perpeloncoan hingga berujung pada aksi kekerasan, dan itu sangat tidak diinginkan.
Maka dari itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar diminta untuk serius mengontrol setiap sekolah agar tidak ada lagi yang melakukan MOS dan menerapkan LPS seperti yang diharapkan Pusat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Ismunandar mengatakan, sangat yakin tidak ada lagi sekolah yang melakukan kegiatan MOS dan hanya menggelar LPS. Sebab pihaknya sejauh ini telah rutin mensosialisasikan edaran dari kementrian.
Dalam surat edaran tersebut, jelas Ismunandar, PLS hanya digelar oleh pihak sekolah yakni guru dengan melakukan orientasi pengenalan lingkungan sekolah seperti memperkenalkan tata cara belajar di sekolah, atau struktur mekanisme proses belajar mengajar atau materi yang berhungan dengan pengembangan yang akan dihadapi oleh siswa baru ketika aktif di sekolah tersebut.
“PLS lebih banyak terkait pengenalan lingkungan sekolah yang mendukung proses belajar dan mengajar. PLS juga kita sudah sosialisasikan ke semua pihak sekolah, jadi saya yakin tidak ada sekolah yang melakukan MOS,” katanya.
Dia menambahkan, kalaupun ada sekolah yang melakukan MOS dengan melibatkan siswa OSIS maka jelas melakukan pelanggaran terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat.
“Sanksinya jelas berupa pencopotan. Tapi saya harap pihak sekolah tidak ada lagi melakukan MOS,” harapnya.
Terkait pelaksanaan PLS, mantan anggota KP3S ini menambahkan, PLS akan dilaksanakan tanggal 18 Juli mendatang. Tetapi pasti pelaksanaannya tanggal 20 Juli setelah kegiatan halal bihalal yang digelar Disdikbud Makassar.(arf/war)



×


Pemkot Warning Kepsek Soal Kegiatan MOS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar