PAREPARE, BKM — Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 lingkup Pemkot Parepare tidak ada alasan untuk ditunda atau diundur hingga 1 Maret 2026. Pasalnya, alokasi anggaran umntuk gaji 1.132 calon PPPK Parepare yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama sudah siap. Totalnya sekitar Rp 28, 7 miliar yang terhitung (TMT) 1 Juli 2025.
Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 memicu polemik, dan keresahan dari para calon PPPK yang telah lulus seleksi.
Terlebih dengan terbitnya SE Menteri PAN RB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025 perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024 dan Surat Kepala BKN Nomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B-M perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2025.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, Selasa (11/3) menegaskan pihaknya akan ke Jakarta untuk melakukan konsulutasi dengan Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
“Komisi I DPRD akan melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB sekaitan dengan surat Menpan-RB tentang tindaklanjut jadwal pengangkatan CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT pada tanggal 1 Maret 2026,” ungkap legislator Gerindra ini di Gedung DPRD Parepare, Senin, 10 Maret 2025.
Dia banyak menerima aspirasi terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 di Parepare. Padahal sebelumnya, telah direncanakan pengangkatan PPPK per 1 Maret 2025.
“Atas dasar aduan dari beberapa CPNS dan PPPK Parepare. Maka, kita tindak lanjuti. Kita di DPRD akan mengawal nasib mereka. Belum lagi, ada beberapa dari mereka yang CPNS sudah dinyatakan lulus sehingga harus resign dari tempatnya bekerja. Dengan penundaan ini, tentu menambah beban mereka,” kata Kamaluddin Kadir.
Dia menegaskan pengangkatan PPPK tahun 2024 untuk Kota Parepare itu sudah siap. Termasuk, siap dalam dukungan anggaran pengajian ribuan PPPK yang telah lulus untuk seleksi tahap pertama yang TMT pada 1 Juli 2025.
“Karena Parepare sudah siap, terutama soal anggaran untuk tahun ini kepada ribuan PPPK dengan jumlah anggaran Rp 28,7 miliar yang rencananya mulai tahun 2025, khususnya bulan Juli ini sementara ditunda ke 1 Maret 2026,” jelas Kamaluddin.
Dia menegaskan 1.132 PPPK Parepare yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama sudah tidak ada lagi alasan ditunda pengangkatannya karena gajinya sudah siap dengan TMT per 1 Juli 2025. “Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda pengangkatan ribuan PPPK Parepare hingga 1 Maret 2026,” katanya.
Dia juga menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK perlu pembagian klaster. Daerah yang sudah siap anggarannya seperti Parepare sudah bisa diangkat. Sementara daerah yang belum siap anggarannya bisa Maret 2026 mendatang.
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare Asy’ari Abdullah dan siap memperjuangkan nasib PPPK. Dia menyampaikan pesan ke calon PPPK Parepare agar bersabar menunggu kepastian jadwal pengangkatan.
“Kami sepakat pengangkatan PPPK dilakukan secepatnya. Untuk PPPK bersabar, kami memperjuangkan agar jadwal pengangkatan tepat waktu. Mohon doanya,” tegas Asy’ari.
Sementara Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir angkat bicara terkait penundaan pengangkatan PPPK. Dia menilai penyesuaian jadwal perlu ditinjau ulang. Menurutnya, pengangkatan PPPK perlu dilakukan secepatnya. Apalagi, Kota Parepare siap mengangkat PPPK termasuk anggaran sudah dialokasikan dalam APBD Kota Parepare tahun 2025.
“Kami di DPRD siap mengangkat PPPK yang lulus seleksi tahap pertama. Gajinya sudah dianggarkan di APBD 2025. Nilainya Rp28,7 miliar. Sebaiknya pengangkatan PPPK dilakukan secepatnya agar segera bekerja,” ungkap Kaharuddin. (mup/C)