MAKASSAR, BKM–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar ternyata mengalami kekosongan material Kartu tanda Penduduk (KTP) selama tiga bulan berturut-turut dari bulan Mei lalu.
Dari keosongan tersebut, sebanyak 7.000 warga harus menjadi daftar tunggu untuk mendapatkan KTP dari Pemerintah Kota Makassar.
“Memang dek’, setiap bulannya ada 7.000 warga mengurus KTP. Hanya saja, materialnya habis, sehingga warga diberi resi tanda terima saja sebagai bukti bahwa KTP mereka sementara diproses,” ujar Kadis Dukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba, Selasa (12/7).
Nielma mengakui, kekosongan material KTP bukan kesalahan di Dukcapil tetapi kekosongan terjadi dari pusat.”Kekosongan terjadi, karena material dari pusat tidak ada. Kami juga dijanji material, sebab saat ini KTP sudah standarisasi nasional yang tidak bisa diadakan oleh kota atau dari provinsi,” ungkapnya.
Lebih jauh, jelas Nielma Palamba, saat ini Disdukcapil menerima kurang lebih 8.000 material KTP dari pusat untuk siap cetak.
“Kemarin saya mencetak 700 KTP, dimana yang kami cetak mulai dari awal kekosongan, yang perekaman di bulan Mei. Kami menggunakan sistem antri, mungkin minggu depan kami akan merampungkan mencetak seluruh material yang ada. Jadi bagi warga yang telah melakukan pengurusan KTP yang belum mendapatkan KTPnya, minggu depan bisa datang untuk mengambil KTPnya,” tegas Nielma. (jun/war)
7.000 Warga Daftar Tunggu KTP
×

