MAMUJU, BKM — Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, kembali menggelar rapat kerja (Raker) di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulbar.
Agenda utama rapat kali ini adalah penetapan jadwal kunjungan kerja ke sejumlah daerah dengan instansi terkait guna memperkuat bahan pembahasan Ranperda.l. Raker tersebut digelar pada Rabu, 9 April 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran dan dihadiri para anggota Pansus Resky Irmayani bersama staf Sekretariat DPRD serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja dalam proses penyusunan regulasi. Di antaranya Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran, menyampaikan, kunjungan kerja ini bertujuan memperoleh referensi, masukan, dan praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi atau program unggulan terkait peningkatan gizi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, disepakati tim pansus akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah yakni Bandung dan Bali.
Lebih lanjut Khalil Qibran juga menegaskan pentingnya dukungan dari mitra perangkat daerah dalam penyusunan agenda kunjungan. Termasuk penyusunan bahan teknis dan data pendukung yang akan menjadi bagian integral dari pembahasan lanjutan Ranperda.
Melalui langkah ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat dapat segera dirampungkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya menyehatkan generasi Sulbar secara berkelanjutan. (zul)
Pansus DPRD Sulbar Gelar Raker Tetapkan Jadwal Kunjungan Kerja Terkait Ranperda Peningkatan Gizi Keluarga

PIMPIN RAPAT -- Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran saat memimpin rapat diikuti para anggota Pansus dan mitra kerja Pansus.
×






