PASANGKAYU, BKM — Seperti di daerah lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Utara (Matra) juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) pascalibur lebaran. Langkah ini dilakukan untuk mengecek langsung ketaatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap peraturan libur lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Tim Sidak dibagi dalam beberapa kelompok untuk memaksimalkan pengecekan di setiap instansi lingkup Pemkab Matra dari perbatasan Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga perbatasan Mamuju Tengah (Mateng). Bupati Matra, Agus Ambo Djiwa memimpin langsung pelaksanaan Sidak di beberapa SKPD yang berada di seputaran ibukota Pasangkayu.
Ia ditemani Kepala BKD Matra, Badaruddin, perwakilan inspektorat dan beberapa pimpinan SKPD lainnya. Uniknya, dalam melakukan Sidak, bupati tidak menggunakan kendaraan. Ia dan rombongan melakukan Sidak dari satu SKPD ke SKPD lainnya yang letaknya cukup berjauhan, dengan memilih berjalan kaki.
Dari satu SKPD ke SKPD lainnya, bupati mengecek secara teliti absensi pegawai. Bahkan, tiap-tiap nama yang ada dalam daftar absensi disebut satu per satu dan harus memperlihatkan diri. ”Berdasarkan petunjuk Mendagri agak keras sanksi yang akan diberikan. Karena mereka sudah diberi libur panjang. Mana lagi sudah mendapat gaji 13 dan 14. Sanksinya mulai dari pemotongan gaji secara berkala, penurunan pangkat hingga pemecatan,” terangnya, Senin (11/7).
Hasil Sidak bupati Matra sendiri tidak begitu mengecewakan. Hanya ada satu orang pegawai di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Matra yang ditemukan tidak hadir saat hari pertama kerja. Sementara untuk hasil sidak secara lengkap, pihak BKDD Matra masih menunggu hasil sidak dari beberapa tim Sidak lainnya yang turun ke pelosok-pelosok Matra. (ala/mir/c)
Agus Jalan Kaki Pimpin Sidak
×

