MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan mendukung rencana Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) untuk mengevaluasi tambang emas di Kabupaten Luwu.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Al Farisi, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif gubernur Sulsel.
“Saya menyambut baik langkah Pak Gubernur untuk mendorong evaluasi rencana proyek tambang emas di Luwu. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap isu keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial,” ujar Salman, Selasa (15/4).
Salman menyoroti sejumlah dampak yang ditimbulkan tambang berskala besar, termasuk kerusakan ekologis, degradasi tanah, hingga ketimpangan ekonomi dan sosial.
“Jika metode yang digunakan oleh perusahaan tidak sesuai, maka akan ada banyak kerusakan lingkungan, mulai dari kekurangan hutan hingga penurunan daya dukung tanah. Hal ini harus dievaluasi,”tegasnya.
Ia juga mendukung pernyataan Gubernur ASS yang menekankan bahwa kekayaan alam Sulsel harus memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat lokal, bukan hanya kepada pemodal besar dari luar daerah.
“Apa yang terjadi di tambang emas Luwu ini tampaknya tidak sesuai dengan arahan gubernur,”ucap Salman.
Sebelumnya, Gubernur ASS mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang tambang tersebut.
Ia menyebut proyek itu berpotensi menciptakan kerusakan lingkungan serupa tambang Freeport di Papua.
“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama, terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan, apalagi jika menggunakan metode open pit. Selain itu, hal ini juga harus sesuai dengan arahan Presiden terkait pengelolaan kekayaan alam lokal oleh pengusaha lokal,”ujar ASS, Senin (14/4).
Gubernur juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung masyarakat, terutama banjir yang terus melanda kawasan Luwu. “Banjir ini diperparah oleh pembukaan lahan secara masif. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan akan selalu dibayar mahal oleh masyarakat kecil,”tegasnya.
Rencananya, DPRD Sulsel akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait guna membahas lebih lanjut proyek tambang tersebut.
Dukungan terhadap langkah gubernur diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang proyek tambang emas di Luwu demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal. (rif)