pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Siap Godok Ranperda Anti-LGBT

Sempat Dibahas dan Dapat Tekanan dari Pro LGBT

int Anwar Faruq

‎MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk mengawal pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Usulan ini kembali mencuat setelah mendapat atensi dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

‎Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq, mengungkapkan bahwa sebenarnya Ranperda serupa pernah dibahas pada 2023 lalu, namun terhenti karena tekanan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pro terhadap LGBT.
‎”Ranperda Anti-LGBT ini sudah pernah diajukan, hanya saja banyak mendapat tantangan. Tapi sekarang dengan adanya dorongan dari eksekutif, kami siap menghidupkan kembali dan membahasnya lebih serius,” tegasnya, Selasa (29/4).
‎Legislator Fraksi PKS Makassar ini menegaskan pentingnya pembatasan aktivitas LGBT secara terbuka di ruang publik, bukan hanya untuk menjaga norma sosial, tetapi juga sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

‎”Kalau perilaku ini dibiarkan, dampaknya luas. Tidak hanya moral, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran HIV/AIDS dan potensi gangguan sosial lainnya,” ujarnya.
‎Sebagai Ketua DPD PKS Makassar, Anwar menilai regulasi ini harus memberikan landasan hukum yang kuat untuk membina pelaku LGBT serta menghambat ruang geraknya di tengah masyarakat.
‎”Jika sembunyi-sembunyi lebih sulit dikontrol. Harus ada ketegasan agar masyarakat tahu bahwa ini bertentangan dengan norma hukum dan budaya kita,” katanya.
Ia pun berkomitmen untuk mempercepat pembahasan Ranperda tersebut sepanjang tahun 2025 ini, dengan harapan tidak lagi terkendala penolakan atau tekanan dari pihak tertentu. ‎”Kami ingin Ranperda ini berjalan lebih lancar. Dengan kolaborasi legislatif dan eksekutif, insyaallah bisa segera disahkan,” pungkas Anwar.

‎Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, turut menegaskan pentingnya Ranperda Anti-LGBT ini. Ia mengaku pernah mengusulkan regulasi serupa beberapa tahun lalu, namun saat itu belum mendapat dukungan yang solid.
‎”Usulan ini sebenarnya sudah lama kami pikirkan. Saya pribadi pernah mendorong pembahasannya ketika masih di Komisi D. Ini bukan soal diskriminasi, tetapi soal menjaga moral masyarakat Makassar,” ujarnya.

‎Menurut Andi, keberadaan regulasi yang tegas sangat diperlukan untuk memberikan rambu-rambu yang jelas kepada masyarakat. Tanpa payung hukum, upaya menjaga ketertiban sosial akan sulit diwujudkan.
‎”Perda ini akan menjadi batasan normatif yang dibutuhkan. Kalau tidak diatur, ruang gerak perilaku menyimpang akan semakin terbuka, dan itu membahayakan masa depan generasi kita,” tegas legislator dari fraksi Partai PKS ini.

‎Ia pun mendorong rekan-rekan di DPRD Makassar untuk satu suara dalam mendukung Ranperda ini agar segera masuk ke tahap pembahasan resmi dan disahkan menjadi peraturan daerah.
Sebelumnnya, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin menyesalkan aksi viral dua pria yang saling berciuman di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Appi kini mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) anti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk mencegah perilaku asusila itu.
“Kami akan mendorong adanya perda LGBT, supaya ini benar-benar, minta maaf yah bukan menyangkut ini itu, tapi kan ini sudah mempertontonkan di muka umum. Tidak bagus bagi generasi kita,” kata Appi kepada wartawan(ita)




×


Dewan Siap Godok Ranperda Anti-LGBT

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link