MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulsel akan menerima pengembalian dana hibah Pilkada di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 lalu sekitar Rp182 miliar. Anggaran itu merupakan sisa dana hibah Pemprov Sulsel ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel.
Adapun rinciannya, KPU Sulsel akan mengembalikan sekitar Rp140-150 miliar, sementara untuk Bawaslu Sulsel sebesar Rp32,5 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan, memang dalam Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) Pilkada Sulsel 2024 lalu ada pengembalian jika ada sisa anggaran. Sehingga, Bawaslu dan KPU perlu mengembalikan sisa dana hibah itu.
“KPU kan ada kelebihan anggaran, Bawaslu juga ada kelebihan dana hibah provinsi itu akan dikembalikan. Baguslah, kan ada di NPHD (sisa anggaran dikembalikan),” kata Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (29/4).
Ia tak merinci sisa anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk apa. Jufri menegaskan, itu adalah hak prerogatif Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Tergantung pak Gubernur mau diapakan, tapi biasanya itu kalau pengalaman yang lalu kalau ada uang yang masuk setelah penetapan APBD itu penggunaannya akan masuk di anggaran perubahan. Karena ini kan parsial 1 sudah mulai, tinggal menunggu tanda tangan Gubernur,” tutup Jufri.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan, akan mengembalikan anggaran dana hibah anggaran Pilkada 2024 di KPU Sulsel sebesar Rp150 miliar ke Pemprov Sulsel. Hasbullah bilang, akan melaporkan secara resmi ke pemerintah sisa anggaran dan pengembalian dana hibah itu pada 6 Mei 2025.
Saat ini, pihak KPU Sulsel masih menghitung anggaran real yang akan dikembalikan ke pemerintah.
“Kita masih hitung kembali pembiayaan ini, kalau saya nda salah di kisaran Rp140 atau Rp150 miliar. Nanti pastinya kita ketok laporan di tanggal 6 Mei. Karena teman-teman bagian pelaporan anggaran, bagian keuangan masih merampungkan semua laporan,” katanya usai Rapat Koordinasi evaluasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024, di Makassar, Senin, 28 April 2025.
“Jadi kami akan umumkan nanti, karena kan pada saat kita melakukan proses transfer anggaran, itu pasti kita akan sampaikan ke media,” tambah Hasbullah.
Diketahui, anggaran hibah ke KPU Sulsel untuk Pilkada 2024 sebesar Rp386 miliar. Pada 2023 sebanyak Rp154 miliar 40%, sementara di 2024 itu Rp 232 miliar atau 60 persen.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel akan mengembalikan sisa anggaran dana hibah ke Pemprov Sulsel sebanyak Rp32,6 miliar. Anggaran tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024 lalu yang masih tersisa.
“Rp32,6 (miliar), mungkin juga lebih karena kita masih memeriksa lagi ya data-datanya,” kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusdi, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (29/4).
Ana sapaan akrab Mardiana Rusdi menyampaikan, sisa anggaran itu akan diserahkan pada 7 Mei 2025 mendatang ke Pemprov Sulsel.
“Tanggal 7 (Mei) itu diserahkan, serah terima anggaran ke Pemprov Sulsel secara menyeluruh termasuk laporan,” tukasnya.
Diketahui, Bawaslu Sulsel menerima anggaran hibah Pilkada 2024 sebesar Rp173 miliar. Dana itu dua kali dicairakan oleh Pemprov Sulsel, pada tahap pertama tersalur Rp69 miliar lebih. Kemudian untuk tahap kedua Rp104 miliar. (jun)