pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Berharap Minim Potensi PSU di TPS

IST Romy Harminto

MAKASSAR, BKM–Dua penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo telah sepakat mencoret 381 pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi (Rakor) yang diprakarsai KPU Sulsel dan dihadiri oleh Bawaslu serta LO Paslon.

“Pemilih tersebut telah memiliki dokumen yang bersumber dari instansi yang berwenang,”ujar Komisioner KPU Sulsel Romy Harminto, dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Pemilih yang dicoret ini dinyatakan TMS karena telah meninggal dunia. Tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pilwali Palopo 24 Mei mendatang.
Selain mencoret pemilih yang meninggal dunia, KPU juga tengah menganalisis data pemilih ganda yang dilaporkan oleh Bawaslu.
Analisis ini sedang dalam proses verifikasi untuk memastikan keakuratan data.

“Hasil dari analisis ini akan dijadikan rujukan bersama antara KPU, Bawaslu, dan LO pasangan calon,” tambah Romy.
Romy berharap, langkah ini dapat meminimalkan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilwali Palopo nanti.
Rapat koordinasi seperti ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan pemilihan. (jun/rif)




×


KPU Berharap Minim Potensi PSU di TPS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link