MAKASSAR, BKM — Personel Kepolisian Sektor Manggala- Polrestabes Makassar, Selasa malam (6/5), menindaklanjuti aduan dan laporan masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda atau remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Tamangapa. Petugas langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung menjaring para tersangka Miras tersebut.
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’Longan mengemukakan, anggota mengetahui tiga remaja atau pemuda berpesta miras jenis ballo di pinggir jalan. Petugas dari Polsek Manggala yang sedang melaksanakan razia mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas menemukan ketiganya. Dan sebagian di antara pemuda itu langsung melarikan diri.
Tiga orang berhasil terjaring razia diamankan berasama barang bukti miras jenis ballo. Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menegaskan, maraknya aksi kriminalitas sering kali berawal dari konsumsi miras.
”Kelompok remaja yang mengkonsumsi miras, apalagi yang masih di bawah umur, rentan terlibat dalam ajakan tawuran maupun perbuatan pidana lainnya,” ujarnya.
Sebagai langkah pembinaan dan memberikan efek jera, pihaknya akan memanggil orangtua dari ketiga remaja tersebut. Sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan untuk ditindaklanjuti sebagai upaya cegah dini gangguan Kamtibmas. (jul)

