MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Makassar Andi Suhada Sappaile, menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurut Andi Suhada, regulasi ini bukan hanya produk hukum semata, tetapi penentu arah kemajuan bangsa dalam sektor pendidikan.
”Regulasi yang dihasilkan DPRD punya dua fungsi utama: pengawasan dan pengendalian keuangan daerah. Tapi lebih dari itu, Perda ini adalah pijakan agar pendidikan dijalankan berdasarkan prinsip dan nilai kebangsaan,”ungkap Andi Suhada yang juga Anggota DPRD Makassar dua periode ini, Rabu (14/5).
Ketua DPC PDIP Kota Makassar ini menyoroti bahwa pendidikan yang tidak berpijak pada prinsip yang kuat berisiko melahirkan generasi yang kehilangan jati diri kebangsaan.
”Pendidikan tanpa prinsip akan melunturkan karakter bangsa. Ini bukan soal administrasi, tapi soal arah peradaban. Kita tidak ingin menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tapi hampa nilai,” tegasnya.
Ia juga mendorong masyarakat agar tidak hanya mengetahui aturan yang dibuat DPRD, tetapi memahami spirit di balik regulasi tersebut. Pendidikan, kata dia, harus dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari akses, mutu, hingga nilai-nilai yang diajarkan.
”Sebagai warga negara, kita tidak hanya berhak mendapatkan pendidikan, tapi juga wajib mengawal agar penyelenggaraannya bermutu dan berkeadilan,”ucap mantan Wakil Ketua DPRD Makassar ini.
Dengan sikap tegas dan narasi kebangsaan yang kuat, Andi Suhada menunjukkan komitmen politiknya dalam memperjuangkan pendidikan sebagai hak dasar rakyat dan pondasi utama pembangunan nasional. (ita/rif)

