SIDRAP, BKM — Gara-gara tidak melunasi setoran hajinya hingga batas waktu yang telah ditentukan, tiga jemaah di Kabupaten Sidrap gagal berangkat berhaji tahun ini.
Sedianya, ke tiga jemaah yang namanya tidak disebutkan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap itu, bergabung dengan 212 jemaah lainnya untuk berangkat ke tanah suci Mekkah.
Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Kaharuddin Aras melalui Kasubag TU, H Abdul Gaffar memastikan sudah tidak masalah dengan jemaah Sidrap yang lainnya. Termasuk urusan paspor dan visa semuanya sudah kelar.
“Rencananya, calon jemaah haji kita yang tergabung dalam kloter 3 ini, diterbangkan dari Makassar ke Jeddah dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1303 pada 12 Agustus dan kembali ke tanah air 21 Oktober mendatang,” kata Gaffar, di kantornya, Kamis, (14/7).
Menurutnya, 212 orang jemaah yang akan berangkat itu tidak seluruhnya jemaah asal Sidrap.
Dikatakan Gaffar, 212 jemaah tersebut, sudah termasuk seorang pembimbing (TPHD), plus dua orang lagi jemaah yang dimutasi dari Palu dan Tanah Toraja.
“Belum termasuk tambahan cadangan sesuai urut sebanyak delapan orang, sehingga totalnya menjadi 212 orang. Sidrap masuk kloter 3 bersamaan dengan Cjh Gowa 220 dan Tana Toraja 27 orang,” kata Gaffar.
Tahun ini, jemaah haji dikenakan biaya setoran sebesar Rp38.905.808, itu sudah termasuk biaya penerbangan, pemondokan dan biaya-biaya lainnya selama berada di tanah suci.
“Beda dengan tahun tahun sebelumnya, ONH berdasarkan nilai tukar rupiah atau mengikuti kurs dollar. Sekarang pemerintah pusat langsung mematok nilai besarannya untuk ongkos haji tahun ini,”tandasnya.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Ruslan mengatakan, Pemkab Sidrap akan menanggung penuh biaya transfortasi seluruh jemaah dari Sidrap ke Makassar.
“Jadi pemerintah tidak membebani lagi uang transportasi dari seluruh jemaah. Semua biaya Makassar PP Sidrap itu ditanggung pemerintah daerah, dananya sudah dialokasikan melalui APBD kita,” lontar Ruslan. (ady/C)
Tiga Jemaah Sidrap Gagal Berhaji
×

