MAKALE, BKM–Politisi Partai Gerindra selaku Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg, menjawab pandangan umum enam fraksi yang ada di DPRD Tana Toraja dalam rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (7/7).
Sebelumnya, enam fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya masing-masing dengan juru bicara, Fraksi Golkar Agustinus Patinggi, Gerindra Medi Sura’ Matasak, Nasdem Yusuf Pangaroan, PDIP Kristian Talebong, Fraksi Perak Julius Paturu, dan
Fraksi Demoktat Esra Padatu.
Semua fraksi setuju pembahasan Ranperda dilanjutkan sesuai mekanisme didewan.
Bupati dr Zadrak mengatakan, pelaksanaan APBD Tana Toraja 2024 sebesar Rp 1.188.921.780.651,58 dipresure efektif dan terukur.
Pengelolaan APBD 2024 sesuai program dan kegiatan telah direncanakan. Meski begitu efektivitas dan efisiensi dilakukan setiap alokasi anggaran.
“Apresiasi kepada segenap anggota dewan terhormat telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara propofesional pelaksanaan SPBD 2024,” terangnya.
Menurut Zadrak, pemerintah tetap mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui kualitas sistim pelaporan publik guna meminimalisir potensi penyimpangan dan penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Tentu menjadi perhatian kita bersama postur APBD 2026 mendatang tidak jauh beda dengan postur APBD 2025 akibat kebijakan Pusat. Hal ini kita sikapi bersama sebab APBD Tana Toraja masih didominasi dana transper 86 persen, sisanya 14 persen PAD,” imbuh Zadrak (gus/rif/c).

