MAKALE, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kerjasama TP PKK Kabupaten Tana Toraja menggelar sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Kisak) dirangkai Rakor pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan di Kantor Camat Sangalla’ Utara baru-baru ini.
Wabup Tator Erianto L Paundanan saat membuka sosialisasi mengatakan dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara dan dasar perencanaan pembangunan. Kepada seluruh camat dan lurah agar aktif menyosialisasikan pentingnya akta lahir, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya agar tidak ada warga tertinggal secara administrasi.
Sementara Kadis Kependudukan dan Capil, Andarias Saranga mengakui begitu penting koordinasi pemanfaatan data kependudukan melibatkan semua stakeholder. Penandatanganan MoU Dukcapil dengan sejumlah OPD, maupun penyerahan dokumen kependudukan ke masyarakat, serta pengukuhan Duta KISAK kecamatan menjadi mitra edukasi di wilayah kerjanya.
Turut hadir Sekkab Rudhy Andi Lolo, Sekretaris Disdukcapil Provinsi Sulsel Andi Mugniwangsa, Ketua Pokja I TP PKK Provinsi Sulsel Hj. Sarlin Nur, Ketua Dharma Wanita, para Camat, Lurah, tokoh masyarakat, dan kader PKK. (gus/D)

