pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

‎Politisi Demokrat Kaji Ulang dan Wacana Perseroda Pangan

MAKASSAR, BKM–Wacana perombakan badan usaha milik daerah (BUMD) kembali menyeruak di DPRD Kota Makassar. Kali ini sorotan tertuju pada Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), salah satu BUMD yang selama ini menjadi tumpuan pengelolaan pemotongan hewan di kota ini.

‎‎Politisi Partai Demokrat Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak boleh menutup mata terhadap kinerja PD RPH yang dinilai stagnan. Bahkan, menurutnya, lembaga yang dahulu digadang-gadang sebagai salah satu instrumen bisnis strategis milik Pemkot, kini seakan kehilangan fungsi utamanya.
‎‎”Kaji ulang status PD RPH adalah catatan penting dari Komisi B. Kami tidak ingin ada perusahaan daerah yang hanya membebani anggaran tanpa memberi kontribusi nyata,” tegas Ray, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar.

‎‎Ray menyebut, catatan tersebut lahir dari hasil pengawasan Komisi B DPRD, mitra kerja yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan daerah. Dari hasil evaluasi, jelas terlihat bahwa PD RPH tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perusahaan daerah.
‎‎”Perusahaan ini seharusnya memfasilitasi pemotongan hewan sesuai standar kesehatan, sekaligus mengembangkan bisnis turunan seperti pengolahan daging menjadi abon dan produk lainnya. Faktanya, roda usaha itu mandek,” jelasnya.

‎‎Kondisi ini, menurut Ray, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, di tengah wacana Pemerintah Kota Makassar yang berencana mengubah PD RPH menjadi Perseroda Pangan, maka kejelasan status hukum dan arah bisnisnya menjadi sangat penting.
‎‎”Kalau memang sudah tidak relevan, maka perlu ada transformasi. PD RPH harus segera diputuskan nasibnya. Apakah dibubarkan, atau dialihkan menjadi Perseroda Pangan dengan fungsi yang lebih strategis,” ucapnya.

‎‎Isu perubahan status PD RPH, lanjutnya, juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rancangan APBD Perubahan 2025. Artinya, ada konsekuensi anggaran yang harus diperhitungkan dengan cermat, agar tidak sekadar mengganti nama tanpa perbaikan kinerja.
‎‎”Catatan ini akan kami dorong masuk dalam pembahasan anggaran. DPRD mengingatkan bahwa setiap restrukturisasi BUMD harus berorientasi pada kemandirian bisnis, bukan hanya memperbesar beban subsidi daerah,” papar legislator Demokrat tersebut.
‎‎Langkah pembenahan BUMD memang menjadi salah satu pekerjaan rumah besar Pemerintah Kota Makassar. Dari sekian banyak perusahaan daerah yang ada, hanya sebagian yang menunjukkan kinerja positif. Sisanya, masih berkutat dengan problem klasik manajemen lemah, minim inovasi, dan tidak mampu memberikan kontribusi signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD). (ita/rif)



×


‎Politisi Demokrat Kaji Ulang dan Wacana Perseroda Pangan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link