SINJAI, BKM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam membangun birokrasi bersih kembali ditegaskan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Kehadiran langsung Bupati pada evaluasi wawancara Zona Integritas (ZI) RSUD Sinjai yang digelar secara virtual oleh KemenPAN-RB, Rabu (20/08/25), menjadi bukti dukungan penuh terhadap upaya rumah sakit daerah tersebut meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Zona Integritas bukan sekadar program seremonial. Ini adalah langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan profesional dalam melayani masyarakat. Kami berharap RSUD Sinjai dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di Kabupaten Sinjai,” tegas Bupati Ratnawati Arif dari Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Bupati menambahkan bahwa RSUD Sinjai harus menjadi simbol pelayanan publik yang bersih dan terpercaya. “Pemerintah Daerah mendukung penuh upaya RSUD Sinjai untuk meraih predikat WBK. RSUD adalah garda terdepan layanan kesehatan masyarakat, dan kami ingin rumah sakit ini menjadi simbol pelayanan yang bersih, ramah, dan dapat dipercaya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD Sinjai, dr. H. Kahar Anies, Sp.B, menyampaikan paparan pembangunan ZI di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN) selama 30 menit. Ia menjelaskan bahwa isu dan kelemahan layanan yang ada telah diidentifikasi, dianalisis risikonya, dan ditangani melalui enam area perubahan utama, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Sinjai hadir didampingi Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, bersama sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Administrasi Umum, Andi Ariany Djalil; Inspektur Daerah, H. Andi Adeha Syamsuri; Kadis Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik; Kabag Organisasi, Andi Sompa; serta Tim TPI ZI Inspektorat, Tim Pokja ZI RSUD, dan Tim Kerja ZI Bagian Organisasi.

