MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Gerindra DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menyoroti lambannya penanganan armada kebersihan di sejumlah kecamatan yang berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik.
Pahlevi menyebut, hampir seluruh camat di Makassar mengeluhkan kondisi armada sampah yang rusak dan sulit diperbaiki karena proses pemeliharaannya masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Ketua Komisi A DPRD Makassar ini, persoalan tersebut tergolong krusial karena menyentuh pelayanan dasar masyarakat, khususnya kebersihan lingkungan dan pemerataan pembangunan di tingkat kelurahan.
“Hampir semua camat menyampaikan keluhan yang sama. Armada sampah banyak yang tidak bisa digunakan, tapi proses perbaikannya sangat lama karena tidak ditangani langsung oleh kecamatan,” ungkapnya, Selasa (28/10).
Ia menilai, sistem pemeliharaan armada yang masih tersentralisasi di Dinas PU justru membuat pelayanan kebersihan menjadi tidak efektif. Padahal, kebersihan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara cepat dan merata.
“Selama pemeliharaan masih di PU, kinerjanya akan lambat. Padahal kebersihan ini hak dasar masyarakat. Pemerintah kota harus segera mengkaji usulan agar perawatan bisa dilakukan langsung oleh kecamatan,” tegas legislator Fraksi Gerindra itu.
Pahlevi menambahkan, desentralisasi kewenangan pemeliharaan ke tingkat kecamatan akan mempercepat respons dan efektivitas pelayanan publik. Dengan demikian, setiap kerusakan armada dapat segera ditangani tanpa menunggu proses birokrasi panjang di tingkat dinas.
Selain persoalan armada, Komisi A juga mencatat rendahnya penyerapan dana kelurahan di sejumlah wilayah. Berdasarkan hasil monev, terdapat kecamatan yang realisasi anggarannya sudah mencapai 50 persen, namun sebagian lainnya belum berjalan sama sekali karena terkendala masalah administrasi.
“Banyak yang tertunda karena SKKPA belum keluar atau berkas administrasi belum lengkap. Kalau tidak segera dipercepat, dana kelurahan ini bisa tidak terserap maksimal hingga akhir tahun,” jelasnya.
DPRD Makassar, kata Pahlevi, akan terus mengawal permasalahan tersebut melalui rapat koordinasi lintas OPD untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada efektivitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. Ia menegaskan, pelayanan kebersihan tidak boleh menjadi korban dari sistem birokrasi yang lambat.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut wajah kota dan kenyamanan masyarakat. Pemkot harus segera mengevaluasi mekanisme yang ada agar pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tutupnya. (rif)

