MAKASSAR, BKM — Ketua Pengurus Provinsi PSTI Sulawesi Selatan Dr H Surianto AM, S.Ag, MM terpilih sebagai Ketua Umum PB PSTI periode 2025-2029 setelah unggul 13 suara atas rivalnya Rudianto Manurung yang hanya meraih 11 suara di arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PSTI di Gedung KONI Pusat Jakarta, Minggu (2/11).
Sekretaris Pengurus Provinsi PSTI Sulawesi Selatan (Pengprov PSTI Sulsel) Prof. Dr. H. Nukhrawi Nawir, M. Kes. AIFO mengatakan kemenangan H Surianto sah dan telah melalui mekanisme yang benar sesuai AD/ART organisasi.
“Pak Surianto terpilih sebagai Ketua Umum PB PSTI periode 2025-2029 secara sah dalam Munaslub PSTI. Soal kalah memang itu biasa dalam pemilihan. Tak perlu ada pemilihan ulang karena Munaslub sudah dijalankan sesuai AD/ART. Kita sebagai masyarakat olahraga harusnya mengedepankan fair play dan menjunjung tinggi sportivitas,” ujar Nukhrawi di Makassar, Selasa (4/11).
Menurut Nukhrawi yang hadir sebagai Wakil Pengprov PSTI Sulsel, proses Munaslub yang digelar KONI Pusat sudah melalui mekanisme yang benar. Dua kandidat, Rudianto Manurung dan Surianto yang bertarung memperebutkan kursi ikut hadir dalam Munaslub. Keduanya juga telah mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakonsul) hingga proses pemilihan serta pemungutan suara.
“Munaslub sudah sesuai mekanisme. Tak ada yang dilanggar. Kedua kandidat sudah menyampaikan visi misi. Tahapan verifikasi juga telah disepakati hingga proses pemungutan suara. Hasilnya Surianto menang dengan 13 suara dan Rudianto 11 suara,” jelasnya.
Terkait adanya rencana gugatan terhadap hasil Munaslub tersebut, Nukhrawi mempersilahkan. “Silahkan saja gugat ke BAKI (Red-Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia) yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai satu-satunya badan arbitrase penyelesaian sengketa olahraga,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Purwadi mengatakan Munaslub telah sesuai dengan mekanisme. Dia menegaskan posisi Surianto sebagai Ketua Umum PB PSTI periode 2025-2029 tidak bisa diganggu gugat.
Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat ini menegaskan Munaslub PSTI dihadiri 36 Pengprov PSTI tetapi hanya 24 Pengprov PSTI yang memiliki suara.
“Memang 36 Pengprov PSTI yang hadir. Tetapi saat dilakukan verifikasi, hanya 24 Pengprov PSTI yang memiliki hak suara sesuai ketentuan yang berlaku. Selebihnya, ada yang periodenya sudah berakhir, ada yang baru menggelar Musprov dan tidak memilki SK, serta ada Pengprov PSTI yang didaftarkan tetapi belum terbentuk di daerahnya. Contohnya, Papua Tengah dan Papua Pengunungan yang kita buktikan dengan adanya surat dari KONI Papua dan Papua Tengah,” ujarnya.
Dari Bengkulu, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Bengkulu Fahmi Pranata, S.P., menyampaikan ucapan selamat kepada H. Surianto yang terpilih sebagai Ketum PB PSTI masa bakti 2025-2029.
“Sosok H Surianto sudah tepat memimpin PSTI di level pusat. Peduli dan memiliki kepekaan terhadap perkembangan organisasi. Saya ucapkan selamat dan selamat bekerja,” tandas Fahmi.
Sebelum Munaslub digelar, sejumlah Pengprov PSTI telah menyatakan dukungan kepada H Surianto. Mereka adalah Lampung, Sulut, Sulsel, Papua Barat, Sulteng, Sulbar. Bengkulu dan DKI. Menyusul Sumbar dan Jawa Tengah. (Ila)

