pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polsek Ujung Hadirkan BPJS dan Jasa Raharja dalam ‘Jumat Curhat’ Jawab Keluhan Warga Langsung

PAREPARE, BKM — Polsek Ujung menggelar Jumat Curhat bersama, penggelola BPJS, Jasa Raharja dengan warga RW 002 Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (28/11). Kegiatan ini menjadi wadah Polri untuk lebih dekat serta menyerap langsung keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.03 Wita ini dipandu Waka Polsek Ujung Iptu Achmad Rohim, didampingi Panit Opsnal Intelkam Ipda Muh. Saida, Panit 1 Binmas Aiptu Slamet Aji Wahyudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapadde Mustaming Endang, dihadiri sekitar 30 warga setempat beserta Ketua RW dan Ketua RT.
Polsek Ujung kembali menggandeng pihak BPJS Kesehatan Parepare yang diwakili oleh Kabag Yanser BPJS Ibu Hartati, dan pihak Jasa Raharja yang diwakili oleh Penaggung jawab Pelayanan Jasa Raharja Muh. Fokri Fansuri.

Acara diawali sambutan dari jajaran Polsek Ujung hingga pemaparan dari BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Penyerahan Kartu Kareba’i Kapolres turut mewarnai kegiatan sebelum memasuki sesi tanya jawab yang menjadi inti dari Jumat Curhat.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang sering mereka temui yakni Bahtiar, warga RT 002 mempertanyakan status kendaraan berpelat hitam yang mengambil penumpang, khususnya terkait perlindungan asuransi Jasa Raharja. Pihak Jasa Raharja mengatakan kendaraan berplat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang tidak mendapatkan jaminan santunan Jasa Raharja. Santunan hanya berlaku bagi kendaraan berplat kuning yang resmi terdaftar sebagai angkutan umum.

Muliati, warga RT 002, mengeluhkan aturan baru BPJS yang tidak mengakomodir kenaikan kelas perawatan ke VIP serta mempertanyakan apakah kecelakaan tunggal ditanggung Jasa Raharja. Pihak BPJS Kesehatan mengakui berdasarkan Permenkes No. 3/2023, peserta BPJS tidak dapat naik kelas secara mandiri; penyesuaian tarif mengikuti paket layanan rumah sakit sementara kecelakaan tunggal tidak ditanggung Jasa Raharja, namun korban dapat diproses melalui BPJS Kesehatan.
Zaenal, warga RT 003 menanyakan mekanisme pengukuran kacamata bagi peserta BPJS. BPJS Kesehatan memberikan bantuan biaya kacamata—kelas I sebesar Rp330 ribu, kelas II sebesar Rp220 ribu, dan kelas III sebesar Rp120 ribu.

Diskusi berjalan interaktif dan hangat, menunjukkan antusiasme warga terhadap pelayanan publik dan keamanan lingkungan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama pada pukul 11.00 Wita dalam situasi aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Jumat Curhat kembali menjadi bukti komitmen Polri untuk hadir sebagai mitra masyarakat, mendengar langsung persoalan warga, dan memberikan solusi nyata bagi terciptanya lingkungan yang aman serta pelayanan publik yang lebih baik. (mup/D)



×


Polsek Ujung Hadirkan BPJS dan Jasa Raharja dalam ‘Jumat Curhat’ Jawab Keluhan Warga Langsung

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link