MAKASSAR, BKM — Sejumlah remaja pada Selasa dinihari (9/12) sekitar pukul 02.00 Wita, sedang berpesta minuman beralkohol di Jalan Rajawali. Mereka mabuk.
Ada yang mencabuli seorang wanita yang masih tergolong Anak Baru Gede (ABG) atau masih di bawah umur berinisial R (15).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, mengemukakan, pihaknya mengetahui di Jalan Rajawali sekelompok anak muda berpesta miras dan terjadi kekerasan seksual.
Pihaknya langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap keenam orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial MK (18), AH (18), AAS (21), MF (19), S (19), dan perempuan DD. Sementara identitas tiga terduga pelaku pencabulan masih dalam pencarian berinisial A, I, dan I.
Menurut Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, kejadian pelecehan seksual ini berawal saat korban datang ke TKP setelah diajak seorang teman perempuannya berinisial DD.
Mereka berkomunikasi lewat Instagram. Korban diundang datang ke tempatnya untuk menemani tidur. Korban datang dengan naik ojek online alias Ojol. Saat tiba di TKP, korban melihat sejumlah pemuda tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kapolsek menambahkan, antara korban dengan pelaku tidak memiliki hubungan. Hanya antara korban dengan teman perempuan berinisial DD yang berteman dengan kawanan pelaku.
”Para pelaku akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (jul)

