pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Sinjai dan Bapas Watampone Matangkan Kerja Sama Hadapi Implementasi KUHP Baru

SINJAI, BKM — Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mempersiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku awal 2026. Salah satu langkahnya ditunjukkan melalui audiensi antara Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, dan jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, Selasa (11/11/2025), di ruang kerja Wakil Bupati.

Audiensi tersebut dipimpin Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia. Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi dan konsultasi terkait tugas serta fungsi Bapas, sekaligus membahas penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Watampone dan Pemkab Sinjai.

Dalam pertemuan itu, Nurmia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah jelang diterapkannya KUHP baru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ia menekankan bahwa salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah penerapan pidana alternatif berupa kerja sosial.
“Salah satu bentuk pidana dalam KUHP baru adalah pidana alternatif berupa kerja sosial. Pelaksanaan kerja sosial inilah yang menjadi bagian dari tugas pokok kami di Balai Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kami datang untuk berkoordinasi terkait lokasi dan mekanisme pelaksanaan kerja sosial di Kabupaten Sinjai,” jelas Nurmia.

Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Watampone yang lebih awal melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik dan pelaksanaan KUHP baru nantinya bisa terlaksana sesuai amanah peraturan yang berlaku,” ujar Mahyanto.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Sinjai dan Bapas Watampone dalam mewujudkan implementasi sistem hukum yang lebih humanis, berkeadilan, serta responsif terhadap perubahan regulasi nasional.




×


Pemkab Sinjai dan Bapas Watampone Matangkan Kerja Sama Hadapi Implementasi KUHP Baru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link