pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sabu dan Tembakau Sintetis Dibakar Polisi

BKM/JULDAM NARKOBA -- Kapolres Pelabuhan Makassar bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, dan Labfor Polda Sulsel, membakar sabu dan tembakau sintetis di depan Polres Pelabuhan Makassar.

MAKASSAR, BKM — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (12/12) sekitar pukul 10.00 Wita, membakar sabu sebanyak 5,7114 gram dan tembakau sintetis 0,2937 gram.
Pemusnahan atau pembakaran dilakukan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Labfor Polda Sulsel dan Dir Narkoba Polda Sulsel sarta Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.

Kapolres Pelabuhan Makassar mengemukakan, barang bukti yang dibakar tersebu sebagai bukti transparansi penanganan perkara serta untuk mencegah penyalahgunaan.
Selain penegakan hukum Sat Reskrim, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar juga terus bekerja keras.
Sampai November 2025, Sat Narkoba telah menangani 47 kasus dengan barang bukti Sabu: 5,7114 gram dan tembakau sintetis: 0,2937 gram.
Seluruh barang bukti ini juga kita musnahkan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.

Pemusnahan ini sebagai bagian dari Pilot Project Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba melalui Restorative Justice, para pecandu yang memenuhi syarat tidak lagi diproses pidana, tetapi wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai Pasal 54 UU Narkotika.
Rehabilitasi adalah upaya memulihkan—bukan hanya menghukum. Negara berkewajiban mengembalikan kondisi para penyalahguna yang pada dasarnya juga merupakan korban, agar mereka kembali sehat, produktif, dan tidak lagi bersentuhan dengan narkotika. (jul)




×


Sabu dan Tembakau Sintetis Dibakar Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link