BARRU, BKM — Ditengah kondisi keuangan yang baru memperoleh opini tidak wajar (adversed opinion) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Barru malah melakukan pengadaan pembelian roda empat untuk 22 legislator di Barru. Setiap unit daihatsu terios diperkirakan Rp 200 juta lebih dari ABPD pokok 2016 senilai Rp 5 miliar.
Anggota Banggar DPRD Barru H Saharuddin yang dihubungi via ponsel Minggu (24/7) membenarkan jika para anggota dewa telah menerima mobil terios tersebut. Dia mengakui kalau besaran anggaran mobil terios ini berkisar Rp 5 milyar. “Pengadaan ini merupakan usulan dari anggota dewan bersama eksekutif dalam hal ini DPKD,” aku Syaharuddin.
Legislator PPP ini berusaha berkelit ketika dipertanyakan apakah pengadaan mobil ini tidak melanggar regulasi yang ada. Selama ini yang bisa menerima fasilitas kendaraan operasional hanya unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Namun Syaharuddin justru membandingkan fasilitas mobil yang sudah lama diterima wakil rakyat di daerah lain.
“Jadi kami wakil rakyat disini baru menikmati,” kelitnya.
Mantan Kepala UPTD Diknas Tanete Riaja ini mengungkapkan bahwa randis yang diterima itu bukan bentuk pelanggaran karena ada nomen klaturnya. “Jadi pengadaan roda empat ini tidak melanggar dan lebih lengkapnya silahkan tanya DPKD. Sebab Instansi ini yang mengeluarkan anggaran untuk pembelian mobil tersebut,” pungkas Syaharuddin.
Kabid Anggaran DPKD Barru Syamsu Alam yang dihubungi kemarin, malah balik mengarahkan supaya menghubungi Bagian Umum Pemkab Barru.” Pihak DPA pengadaan Mobil dewan itu ada pada bagian umum,” ujar Syamsu Alam.
Kabag Umum Pemkab Barru ABD Rahim ketika dimintai keterangan mengaku sedang menyetir kendaraan dan mengaku lewat handphone bahwa untuk konfirmasi sebentar dirinya akan menghubungi langsung. “Sebentar saya telephon ulangki,” tukas Rahim dibalik ponselnya (udi/C)

