MAROS, BKM — Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mengadakan momen khusus dalam rangka pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan melakukan pelepasan terakhir di tahun 2025 dan penyambutan penumpang pertama di tahun 2026.
Pelepasan penumpang terakhir dilakukan pada pukul 21.15 WITA yaitu penumpang penerbangan Citilink QG 427 rute Makassar – Cengkareng.
Kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai bentuk simpati dan solidaritas bagi korban bencana di Sumatra dan Kalimantan Selatan.
Penyambutan penumpang pertama dilakukan pada pukul 00.20 yaitu penumpang pertama penerbangan Super Air Jet IU244 rute Cengkareng – Makassar. Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan sebagai salah satu program customer experience di Bandara.
Peringatan tahun baru kali ini diadakan secara sederhana namun tetap hangat. Manajemen Bandara bersama PT Kalbe memberikan cinderamata berupa kain khas Sulawesi Selatan dan bingkisan dari Kalbe.
”Kami kembali melepas dan menyambut penumpang dengan hangat untuk merayakan tahun baru 2026 secara sederhana namun tetap memberikan kesan baik untuk penumpang,” ujar Minggus Gandeguai, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pada kesempatan yang sama, Indra, salah satu penumpang asal Jakarta mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan pada saat tiba di Bandara.
”Terima kasih Angkasa Pura Indonesia, sudah disambut dini hari ini. Cukup berkesan ya tadi. Semoga kegiatan seperti ini terus diadakan,” ujar Indra.
Momen pergantian tahun menjadi momen pembuka tahun baru dan harapan baru untuk peningkatan trafik dan pelayanan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. (ari/c)
Pemkab Maros Siapkan Anggaran Rp48 Miliar Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu
Tag: Pemerintah Kabupaten Maros, PPPK, Kepegawaian, APBD, Bupati Chaidir Syam
Meta Description: Sebanyak 4.639 PPPK paruh waktu di Maros terima SK. Pemkab alokasikan Rp48 miliar setahun untuk gaji yang besarnya bervariasi.
MAROS, BKM — Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Bupati Maros, Chaidir Syam menuturkan, awalnya Pemkab mengusulkan ke Kementerian PANRB sebanyak 4.862 orang.
Namun dalam prosesnya terjadi pengurangan. Terkait masa kerja, Chaidir menjelaskan kontrak PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
”Kontraknya dievaluasi dan dilanjutkan setiap tahun, tentu dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Untuk penggajian, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sekitar Rp48 miliar selama satu tahun. Chaidir menambahkan, besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu tidak disamaratakan.
Penentuan gaji dilakukan berdasarkan pemetaan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
”Gajinya bervariasi. Ada yang sekitar Rp2 juta, Rp1 juta, hingga Rp500 ribu sampai Rp600 ribu, sesuai parameter yang disepakati,” jelasnya.
Para PPPK paruh waktu ini mulai aktif bekerja terhitung 1 Januari 2026. Sementara pembayaran gaji direncanakan mulai dilakukan pada 1 Februari 2026. Meski berstatus paruh waktu, Chaidir menegaskan, para PPPK tetap tunduk pada seluruh ketentuan sebagai ASN.
”Evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun di masing-masing OPD. Mereka wajib mengikuti seluruh aturan ASN,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
”Jika memenuhi syarat, bisa menjadi PPPK penuh waktu. Setelah itu, baru ada jenjang karier sesuai sistem ASN,” pungkasnya. (ari/c)

