pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Panti Pijat Siap Tutup

MAKASSAR, BKM– Aktifitas usaha panti pijat di Kota Makassar akan berakhir. Rencananya semua pengusaha panti pijat akan menutup sendiri usahanya dan mengganti dengan usaha cafe dan resto.
Hal ini dilakukannya untuk mengikuti imbauan Pemerintah Kota Makassar yang meminta agar tempat usaha hiburan malam seperti panti pijat ditutup di Jalan Nusantara.
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan (AUHM) Makassar, Zulkarnaen Ali Naru mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pengusaha panti pijat tersebut dan menyambut kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang menjadikan Jalan Nusantara sebagai pusat kuliner dan tetap menyediakan cafe dan resto.
“Para pengusaha tempat hiburan malam khususnya panti pijat sudah banyak yang siap untuk menutup usaha panti pijatnya dan mengubahnya dengan usaha cafe dan resto serta menyediakan tempat karaoke sesuai izin yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar,” tegas Zul sapaan akrabnya kepada BKM, Senin (25/7).
Ia juga meminta wali kota untuk tidak menunggu berakhirnya izin usaha panti pijat pada tahun 2017 mendatang.”Saya minta pemkot tidak perlu menunggu izin panti pijat berakhir tahun depan. Kita juga meminta agar izin panti pijat diubah saja dengan izin usaha baru yakni cafe dan resto untuk menunjang tempat karaoke,” kata Zul kepada BKM, Minggu (24/7) kemarin.
Zul juga mengaku, informasi yang dia dapatkan kalauizin usaha cafe dan resto akan dikeluarkan pada Agustus atau September mendatang.
Menyikapi hal itu, Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) SulSel, Abu Thoriq juga mengaku mengapresiasi kebijakan yang di ambil oleh Pemkot Makassar yang akan merubah Jalan Nusantara menjadi kawasan kuliner. Akan tetapi, dia meminta kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai pemegang kebijakan untuk memastikan jika Jalan Nusantara sudah bersih dan bebas dari perkara maksiat.
“Membuka tempat wisata kuliner itu sah sah saja, asalkan harus jelas seperti tidak lagi menyediakan tempat karaoke apalagi masih membebaskan penjualan miras meski kadar alkoholnya rendah. Karena yang namanya karaoke dan miras itu satu paket yang dapat berbuntut dengan maksiat,” katanya.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat FPI Sulsel akan menyambangi Wali Kota Makassar untuk menyampaikan terkait hal tersebut. Jika Wali Kota Makassar tetap sibuk, maka dia akan menyampaikan usulannya melalui pesan singkat dan berbagai cara lainnya. Hal tersebut dilakukan demi menjaga Kota Makassar dari perbuatan perbuatan yang dilarang yang berpotensi dapat merusak masyarakat.
“Kita ini sudah tahu, jadi kita akan bersurat ke Wali Kota Makassar untuk tidak membuka dan mengizinkan usaha karaoke dan miras. Silahkan untuk kuliner lain seperti pallubasa dan coto,” tegasnya. (arf/war)



×


Panti Pijat Siap Tutup

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar