pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

9.731 Warga Tator Dinonaktifkan PBI JK

Adriana Saleng

MAKALE, BKM — Kadis Sosial Tana Toraja, drg Adriana Saleng, Minggu (8/2) menjelaslan bahwa 9.731 warga Tana Toraja dinonaktifkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Penonaktifan sesuai hasil pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial Masyarakat (Desil) dari pemerintah Pusat. Penonaktifan BPJK PBI JK 2026 sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, tanggal 1 Februari 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan data rutin dilakukan Kementerian Sosial, terang Adriana. Kendati demikian, masyarakat tidak perlu khawatir, sebab pemerintah Pusat masih memberikan ruang reaktivasi, khususnya warga sedang sakit.
Peserta yang dinonaktifkan adalah tanggungan pusat. Warga Tana Toraja tidak perlu khawatir sebab Pemkab setiap tahun menggelontorkan anggaran milyaran rupiah untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan rentan.

Untuk diketahui sebanyak 11 juta individu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dihentikan kepesertaannya. Pembaharuan BPJS Kesehatan sesuai data peserta PBI JK dilaksanakan secara rutin Kementerian Sosial guna memastikan bahwa data peserta tersebut akurat dan sesuai dengan sasaran. (gus/D)




×


9.731 Warga Tator Dinonaktifkan PBI JK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link