BULUKUMBA, BKM — Aksi perampokan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Kabupaten Bulukumba. Kedua korban yang sedang berboncengan sepeda motor, tiba-tiba ditabrak oleh mobil Pickup di tempat sepi di Jalan Poros Bulukumba–Bantaeng.
Dalam kasus ini empat pelaku ditangkap dan satu lainnya dalam pengejaran polisi.
Peristiwa sadis yang dialami ACG (19) dan MNC (18), terjadi di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada Jumat (13/2) malam lalu. Usai menjalankan aksinya, keberadaan pelaku nyaris tanpa jejak. Mereka menghancurkan benda-benda di tangan korban yang berpotensi menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus Curas tersebut.
Setelah sebulan, melakukan penyelidikan tim gabungan dari Resmob Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bulukumba dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman berhasil meringkus empat pelaku. Mereka berinisial Ima (22), K (18), AT (20), dan JR (40). Ima (22), K (18), AT (20), merupakan warga Kabupaten Bantaeng sedangkan JR (40), warga di Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Dalam kasus ini, JR berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Ke empat terduga pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (26/3).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali menjelaskan ahwa peristiwa ini bermula saat kedua korban dalam perjalanan dari Kota Makassar menuju Bulukumba. Saat melintas di seputaran Pantai Marina Bantaeng, korban diikuti sebuah mobil pickup berwarna putih dari arah belakang.
Setibanya di lokasi kejadian yang sepi, terduga pelaku langsung menabrak kendaraan korban dari belakang hingga keduanya terjatuh. Setelah itu, dua terduga pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil sepeda motor serta barang-barang milik korban. Sementara pelaku lainnya mengemudikan mobil berbalik arah dan melarikan diri ke arah Kabupaten Bantaeng.
“Kedua korban telah diikuti sejak di Kabupaten Bantaeng hingga memasuki Bulukumba. Setibanya di lokasi yang sepi, para pelaku sengaja menabrak kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melancarkan aksinya,” ungkap Muhammad Ali, Jumat (27/3).
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Sultan Daeng Raja Bulukumba. Selain itu, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dua dompet, serta sepatu.
Mendapatkan laporan tersebut, pada malam kejadian, tim gabungan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk dijadikan petunjuk.
Berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Pada Kamis (26/3), tim gabungan bergerak cepat dan mengamankan pelaku Ima beserta mobil pickup yang digunakan saat beraksi.
Kepada polisi Ima mengakui perbuatannya bersama empat rekannya. Polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus K dan AT di Kabupaten Bantaeng.
Dari hasil pemeriksaan terhadap K dan AT, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada JR. Polisi mengamankan JR di rumahnya. Hanya saja kendaraan tersebut telah dipindahtangankan dan kini masih dalam pencarian. Dalam kasus ini, terduga pelaku berjumlah lima orang. Satu di antaranya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Iptu Muhammad Ali menyampaikan bahwa para terduga pelaku mengakui modus operandi yang digunakan yaitu dengan mengikuti korban, kemudian menabraknya di lokasi yang sepi sebelum merampas barang-barang milik korban.
“Terduga pelaku IMA, K, dan AT mengakui bahwa mereka membuang handphone, tas, serta seluruh barang milik kedua korban ke sungai. Terduga pelaku JR juga mengakui bahwa dirinya mengetahui sepeda motor yang dibelinya merupakan hasil tindak kejahatan. Para pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
“Alhamdulillah berkat kerja keras tim selama kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, para terduga pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan,” sambung Iptu Muhammad Ali.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil pickup telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya. (ful)

