MAROS, BKM — Kepastian beroperasinya Bus Rafict Trans (BRT ) di Kabupaten Maros tinggal menunggu persetujuan Bupati Maros. Namun Organisasi Angkutan Darat (Organda) setempat mendesak agar bupati melakukan kaji ulang keberadaan BRT di Butta Salewangang.
Ketua Organda Maros, Ikram menuturkan, pihaknya tidak menolak kehadiran BRT, hanya saja peletakan halte BRT perlu dievaluasi guna menghindari pergeseran bongkar muat penumpang transportasi umum jenis pete-pete.
“Sebenarnya kita mendukung rencana masuknya BRT, hanya saja perlu ada yang dikaji. Salah satunya adalah posisi halte BRT janganlah diletakkan di lokasi yang menjadi lumbung penumpang pete-pete. Karena kasihan sopir kalau halte BRT diletakkan di pasar atau lokasi lumbung sopir,” ungkap Ikram, Selasa (4/8).
Ikram menambahkan, desakan untuk kajian ulang penempatan halte BRT sudah dilayangkan pihaknya ke DPRD Maros, dilengkapi surat pernayataan penolakan dari sopir angkot diwilayah Maros. Adapun jumlah sopir angkot yang bertandatangan diatas surat penolakan tersebut, kata Ikram, mencapai 800 orang.
“Itu hanyalah sebagian kecil saja. Hanya perwakilan sopir. Kami memang mengadukan nasib kami di DPRD, sebagai rumah rakyat. Kami berharap ada pembelaan dari DPRD,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah halte BRT yang dibangun di Maros mencapai 10 titik. BRT diperkirakan akan beroprasi bulan ini, dan tinggal menunggu izin dari Bupati Maros. (ari-ril/b)
Organda Desak Kaji Ulang BRT
×

