MAKASSAR, BKM–Upaya penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar kembali menjadi sorotan.
Pemerintah kota menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid dan terintegrasi.
Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menekankan pentingnya kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani ODGJ. Hal tersebut disampaikannya usai membuka pertemuan koordinasi yang digelar Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Menurutnya, selama ini penanganan ODGJ kerap terhambat oleh ego sektoral, di mana masing-masing instansi berjalan sendiri tanpa koordinasi yang jelas. Kondisi ini dinilai membuat penanganan di lapangan menjadi lambat dan tidak optimal.
“Masalah ODGJ bukan tanggung jawab satu dinas saja. Semua pihak harus terlibat dan bekerja bersama secara sistematis,” ujarnya, Selasa (5/4).
Ia menjelaskan, alur penanganan ODGJ sebenarnya sudah memiliki pola, dimulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW, lalu ditindaklanjuti oleh kelurahan dan kecamatan.
Setelah itu, puskesmas melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan kondisi kejiwaan individu tersebut.
Jika diperlukan, proses penanganan dilanjutkan dengan pengamanan oleh Satpol PP sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan medis, peran Dinas Sosial menjadi krusial dalam proses rehabilitasi hingga pengembalian pasien ke keluarga.
Namun, tanpa kejelasan pembagian tugas dan prosedur yang baku, proses tersebut kerap tersendat. Karena itu, Sekda mendorong lahirnya standar operasional prosedur (SOP) yang mampu mengatur secara rinci peran masing-masing pihak.
“Harus jelas siapa melakukan apa, mulai dari penanganan awal sampai pemantauan pasca perawatan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pendekatan dalam menangani ODGJ harus mengedepankan sisi kemanusiaan. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk menghapus stigma negatif terhadap ODGJ, sekaligus mendorong keluarga agar lebih peduli dan mendukung proses penyembuhan.
“ODGJ bukan untuk dijauhi. Mereka bisa pulih jika ditangani dengan baik dan didukung lingkungan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyebut koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyamakan persepsi dan mempertegas peran tiap instansi.
Ia mengakui, selama ini masih sering terjadi kebingungan di lapangan, terutama terkait instansi mana yang harus menangani ODGJ saat pertama kali ditemukan. Kondisi ini menunjukkan perlunya SOP terpadu yang bisa menjadi acuan bersama.
Dalam mekanisme penanganan, Dinas Kesehatan berfokus pada aspek medis, mulai dari asesmen hingga pengobatan. Jika pasien membutuhkan perawatan lanjutan, maka akan dirujuk ke rumah sakit dan dipantau secara berkala.
Sementara itu, jika tidak memerlukan penanganan medis intensif, maka tanggung jawab akan dialihkan ke Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi sosial.
“Jangan ada lagi saling menunggu. Begitu ada laporan, semua pihak harus bergerak bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya kecenderungan peningkatan jumlah ODGJ yang ditemukan di lapangan dalam beberapa waktu terakhir, meski data resmi masih dalam tahap pendataan.
Pemerintah Kota Makassar pun menargetkan agar melalui koordinasi ini, segera terbentuk rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung visi Makassar sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya. (rhm)

