SINJAI, BKM– Pemerintah Kabupaten Sinjai bergerak cepat menangkap peluang strategis dalam memperkuat tata kelola komoditas daerah. Hal ini menjadi fokus utama setelah jajaran Pemkab Sinjai mengikuti sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan di Makassar, Jumat (24/07/2026).
Penerapan SRG dinilai sebagai solusi cerdas bagi daerah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi petani dan pelaku usaha. Melalui sistem ini, hasil panen dapat disimpan di gudang resmi yang terstandarisasi dan dokumen penyimpanannya dapat dijadikan jaminan modal usaha ke lembaga keuangan.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menilai pendekatan ini bisa menjawab persoalan klasik di daerah, khususnya saat harga hasil panen anjlok karena kelebihan pasokan. Dengan SRG, petani memiliki pilihan untuk menunda penjualan hingga harga lebih stabil.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini menuntut kesiapan matang dari pemerintah daerah, mulai dari penyediaan infrastruktur gudang yang layak, penguatan lembaga pengelola, hingga edukasi intensif kepada masyarakat agar memahami mekanisme dan manfaat jangka panjang dari SRG tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan perlunya dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dan lembaga terkait, termasuk dalam hal pendampingan teknis dan integrasi dengan lembaga keuangan. “Tanpa dukungan itu, pemanfaatan SRG dikhawatirkan tidak optimal,” Ujarnya.
Bagi Kabupaten Sinjai, kehadiran SRG diproyeksikan mampu memperkuat rantai pasok komoditas unggulan daerah serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Sebagai tindak lanjut nyata, Pemkab Sinjai berencana segera melakukan pemetaan potensi komoditas serta mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur pendukung di lapangan.
“Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penerapan sistem yang lebih terstruktur dalam pengelolaan hasil pertanian, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani dan pelaku usaha di tingkat lokal,” Tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti pula oleh manajemen PT KIMA (Persero), perwakilan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI, serta jajaran Kepala OPD terkait dari Pemerintah Kabupaten Sinjai yang siap mengawal implementasi program tersebut.

