pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ibu Buang Bayi Mengaku Atas Perintah Suami Sirinya

BAYI -- Personel kepolisian dari Polsek Biringkanaya menggendong bayi yang dibuang orangtuanya.

MAKASSAR, BKM — Kasus penemuan bayi laki-laki di kawasan perumahan Griya Prima Tonasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat, 19 Juni 2026, berhasil menangkap ibu dari bayi berinisial HS di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 18, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya. HS ditangkap personel Polsek Biringkanaya bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin melalui Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik, mengemukakan, penangkapan dilakukan berkat hasil pemeriksaan pelaku yang mengakui perbuatannya membuang bayi laki-laki atas perintah suami siririnya.

Dengan alasan bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Ayah biologis tidak menghendaki kehadiran bayinya mengidap Down Syndrome dan tim medis juga menemukan kelainan bawaan — bayi tidak memiliki anus dan memerlukan operasi. Alasan dari pelaku tersebut adalah atas perintah suami sirinya.

”Jadi bayi ini adalah hasil dari hubungan gelap. Mereka tidak menghendakinya kemudian ibunya disuruh membuang saja. Kalau kondisi fisiknya, luka-luka luar itu tidak ada. Tapi setelah diperiksa secara medis, bayi ini mengalami kelainan bawaan yaitu tidak memiliki anus. Kini, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di RS Daya Makassar dan sudah didampingi UPTD PPA Kota Makassar,” jelasnya. (jul)




×


Ibu Buang Bayi Mengaku Atas Perintah Suami Sirinya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link