MAKASSAR, BKM — Personel Polsek Rapoccini, pada Sabtu, 27 Juni 2026, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyerangan, pengrusakan dan pelemparan dengan menggunakan bom molotov di BTN Minasa Upa.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial SY (19), AM(22), dan MR (23), diamankan di Jalan Rapoccini Raya, Sabtu dinihari, 27 Juni 2026.
Panit 1 Opsnal Polsek Rapoccini, Ipda Supriato, mengemukakan, saat kejadian penghuni sedang tertidur di rumah kontrakan sebelum terdengar suara ledakan.
Kemudian korban mendapati kobaran api di depan pintu rumah kontrakan serta kaca jendela yang pecah akibat lemparan batu.
Informasi di TKP melihat empat orang datang melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam jenis parang dan busur atau anak panah serta bom molotov. Pintu rumah mengalami kerusakan karena terbakar.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, mengemukakan, hasil interogasi, terduga pelaku SY mengakui ikut melakukan pengrusakan dengan melempari kaca jendela.
Juga mengakui melakukan penyerangan bersama rekan-rekannya. Saat ini pihak Polsek masih memeriksa motif penyerangan dan pengrusakan. (jul)

