pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Palopo dan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Gelar Evaluasi Bersama

RAPAT EVALUASI -- Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo bersama UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Palopo foto bersama di sela rapat evaluasi pelaksanaan Program Jamsostek bagi pemberi kerja dan badan usaha di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

PALOPO, BKM –BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Palopo menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pemberi kerja dan badan usaha di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palopo pada Senin, 29 Juni 2026.

Kegiatan ini menghadirkan para pimpinan perusahaan serta perwakilan badan usaha guna membahas regulasi pelaksanaan. Sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi mendalam terkait tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menegaskan, evaluasi berkala ini merupakan langkah krusial untuk memastikan hak-hak normatif seluruh tenaga kerja dapat terpenuhi dengan baik.

”Kolaborasi dan evaluasi berkala ini bukan sekadar bentuk pengawasan regulasi, melainkan wujud nyata komitmen kita bersama untuk memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja. Kami sangat berharap sinergi yang kuat antara pemerintah, penyelenggara, dan pihak pemberi kerja ini dapat terus ditingkatkan agar perluasan kepesertaan menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Palopo dan Kabupaten Luwu dapat segera tercapai,” ujar Haryanjas.

Sementara itu, kepala Seksi Pemeriksaan Norma Kerja yang hadir mewakili kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Palopo, menjelaskan, fokus pengawasan ini mencakup tiga aspek utama kepatuhan badan usaha.

Ketiganya meliputi ketertiban dalam pembayaran iuran, kelengkapan program jaminan sosial yang diikuti, serta kepatuhan mendaftarkan seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Langkah tegas ini dinilai esensial dalam mendorong kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja beserta keluarga mereka.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Muhammad Kahfi, menambahkan, proses peningkatan kepatuhan akan terus dikawal secara konsisten agar berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, peran aktif dari seluruh unsur elemen sangat dibutuhkan demi terciptanya iklim kerja yang aman dan sejahtera.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan evaluasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama UPT Pengawasan Ketenagakerjaan menegaskan akan melakukan langkah-langkah penegakan kepatuhan lanjutan secara terukur dan berkelanjutan bagi badan usaha atau pemberi kerja yang terbukti belum memenuhi kewajibannya secara penuh. (mir)



×


Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Palopo dan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Gelar Evaluasi Bersama

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link