pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Tangkap DPO Penyerangan di Maccini

PENYERANGAN -- Para pelaku penyerangan dengan menggunakan busur atau anak panah di Jalan Maccini-Pasar Malam diamankan di Polrestabes Makassar bersama barang buktinya.

MAKASSAR, BKM — Dua pelaku penyerangan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan dengan menggunakan busur atau anak pajak di Jalan Maccini Pasar Malam, masing-masing berinisial, MU (23) dan AL (23), Kamis, 2 Juli 2026, ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Maccini Parang.
Mereka masuk DPO setelah pada 21 Juni 2026, mereka melakukan penyerangan di Jalan Maccini Passar Malam dengan menggunakan busur.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengemukakan, terjadinya penyerangan tersebut diduga dipicu aksi balas dendam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menambahkan, para pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam berupa busur panah dan parang.
Barang bukti yang diamankan Jatanras Polrestabes Makassar berupa busur, katapel, dan parang. Hasil penyidikan dan pemeriksaan tim Jatanras Polrestabes Makassar, aksi penyerangan tersebut diduga dipicu dendam lama antara kedua kelompok yang bertetangga.

Saat ini kedua terduga pelaku penyerangan tersebut masih dalam pengembangan dari keterangan mereka. (jul)




×


Polisi Tangkap DPO Penyerangan di Maccini

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link