pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga, berinisial MR alias Ikko (19) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan kepada pria berinisial MA (18) pada Minggu, 24 Mei 2026.

Lalu akhirnya, pada Selasa, 14 Juli pelaku penikaman tersebut berhasil ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kabupaten Maros.

Menurut keterangan pelaku menikam korban karena ketersinggungan pelaku saat keduanya berada di Pantai Biru Tanjung Bunga.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, sesuai laporan dari Jatim 1 Submit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Ando Faizal, pelaku melakukan aksi penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Terjadinya penikaman berawal saat pelaku dan korban sama-sama berada di kawasan Pantai Biru tiba-tiba pelaku saat itu tersinggung dengan tindakan korban.

”Jadi motifnya karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban saat berada di Pantai Biru. Pelaku juga mengakui perbuatannya menikam korban dengan menggunakan sebilah badik,” jela Kompol Wahiduddin.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka di bagian perut dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (jul)




×


DPO Penikaman di Jalan Metro Tanjung Bunga Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link