pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJS Palopo Siap Sukseskan PKS Jamdatun

NASKAH PKS -- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat (kanan) bersama pihak Jamdatun Kejaksaan Agung RI menunjukkan naskah PKS yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

PALOPO, BKM — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Senin (20/7)/.
”Terkait implementasi di wilayah kerja Kantor Cabang Palopo, kami terus berupaya melakukan optimalisasi melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah setempat maupun para pemangku kepentingan,” ujar Haryanjas.

Dia menambahkan pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal yang ada di wilayah Palopo dan sekitarnya, dapat merasakan langsung manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Sejauh ini pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan pemberi kerja, mendukung penyelesaian permasalahan hukum, serta mengoptimalkan pemulihan piutang iuran guna memastikan semakin banyak pekerja memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Jamdatun beserta seluruh jajaran Kejaksaan RI atas sinergi yang selama ini telah terjalin dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, amanat yang diemban BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia Tetapi juga memastikan dana amanah peserta dikelola secara prudent, profesional, dan akuntabel.
Untuk menjalankan amanah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan berbagai pihak, khususnya Jamdtaun sebagai mitra strategis dalam memperkuat aspek hukum dan tata kelola organisasi.
”Kami membutuhkan dukungan dari banyak pihak, khususnya dukungan dari Jamdatun sebagai mitra strategis dalam bagaimana kami menjalankan amanah ini, khususnya penguatan di aspek hukum dan tata kelola organisasi,” ujar Saiful.

Saiful menjelaskan, sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Jamdtaun selama ini telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. Sepanjang tahun 2025, lebih dari 20 ribu Surat Kuasa Khusus (SKK) nonlitigasi diserahkan kepada Jaksa Pengacara Negara. Upaya tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya kepatuhan lebih dari 10 ribu badan usaha serta pemulihan iuran sebesar Rp495,15 miliar.

Selain itu, penguatan kepatuhan juga dilakukan melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hingga April 2026 telah terbentuk 71 forum yang terdiri atas 16 forum tingkat provinsi dan 55 forum tingkat kabupaten/kota. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta para pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi permasalahan, memperkuat pengawasan, dan mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja secara berkelanjutan.

”Kami berharap kerja sama yang telah berjalan melalui 71 Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh para pekerja Indonesia,” tambah Saiful.
Sementara itu, Jamdatun RI Narendra Jatna, mengatakan perpanjangan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.Asia Tenggara & Kepulauan Pasifik

”Kolaborasi antara Kejaksaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Narendra.
Melalui perpanjangan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Jamdatun berkomitmen memperkuat sinergi hingga ke tingkat daerah, mengoptimalkan penegakan kepatuhan dan penyelesaian piutang iuran, serta memperkuat implementasi Forum Kepatuhan sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek. (mir)




×


BPJS Palopo Siap Sukseskan PKS Jamdatun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link