SIDRAP, BKM — Razia obat-obatan terlarang yang dilancarakan Polres dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap, selama dua hari terakhir Kamis dan Jumat kemarin, minim hasil. Tim gagal menyita obat daftar G yang semula diduga banyak dijual di toko-toko obat.
Razia yang dipimpin Wakapolres Sidrap, Kompol Emil itu, terpaksa pulang dengan tangan kosong. Tim tidak menemukan satupun obat daftar G meski telah bersusah payah menggerebek puluhan toko-toko obat yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Maritengngae, Baranti dan Panca Rijang, Sidrap.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Adriyan membenarkan adanya razia obat-obatan terlarang yang dilakukan Polres Sidrap bersama dengan BNK Sidrap tersebut. “Iya, hasilnya nihil,” ujar Adriyan, Jumat (7/8).
Operasi toko-toko obat dengan sasaran mencari obat daftar G tersebut, sambungnya, masih tetap akan dilangsungkan selama tiga hari ke depan. “Sasarannya dimana, itu kami tidak tahu, kami tinggal menunggu konfirmasi dari pihak BNK Sidrap,” kata Adriyan.
Sekretaris BNK Sidrap, Andi Baharuddin, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia toko-toko obat yang diduga menjual obat-obatan tanpa izin. Kegiatan itu kata dia, bertujuan untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang di daerah itu. (ady/c)
Polisi-BNK Gagal Temukan Obat Terlarang
×

