pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kunker Hambat Pembahasan APBD-P

MAKASSAR, BKM– Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016 makin molor dibahas anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.

Pasalnya, sejak Kamis (11/8), sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) masih melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) guna konsultasi terkait pertanggungjawaban APBD 2015.
Padahal seharusnya APBD Perubahan idealnya dibahas pada bulan Juli lalu.
Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta membenarkan jika sejumlah anggota Banggar melakukan kunker. Bahkan, Aru sapaan akrab Farouk M Betta mengaku belum mengetahui apakah draft APBD-P 2016 sudah diserahkan Pemkot Makassar atau belum.
Termasuk kata legislator Fraksi Golkat ini bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) seringkali mengalami keterlambatan pembahasan karena pemkot selalu saja merevisi dokumen tersebut.
“Saya belum tahu dek, nanti kita cek karena Banggar masih kunker. Pembahasan itu tergantung dua belah pihak yakni eksekutif dan legislatif. Karena terkadang kita mengejar-ngejar serapan, sementara legislatif juga sibuk begitupun sebaliknya,” katanya.
Selain itu Aru juga menyatakan pembahasan APBD-P 2016 hanya untuk menyesuaikan saja administrasi. Hanya saja, kata dia, kalaupun draft APBD-P sudah berada di dewan tidak serta merta langsung dibahas karena semua anggota Dewan dalam agenda Kunjungan kerja (Kunker) yang tidak bisa dibatalkan.
“Agenda DPRD sudah ditetapkan dan itu ada anggarannya setiap tahun. Tidak mungkin di antara empat komisi ada yang dikorbankan hanya untuk pembahasan APBD Perubahan, Badan Musyawarah (Bamus) juga baru mengagendakannya,” tambahnya.
Sementara itu, juru bicara fraksi Nasdem, Supratman mengatakan, pembahasan APBD Perubahan sudah tidak tepat. Fraksi memandang jumlah anggaran belanja yang diajukan diyakini tidak akan bisa terserap, mengingat waktu pelaksanaan sangat pendek. “Mustahil menyerap anggaran Rp150 Miliar lebih hanya dua bulan,” bebernya.
Supratman menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan jangan sampai seperti tahun lalu yang terkesan dipaksakan,sehingga dikhwatirkan melanggar Permendagri Nomor 3 Tahun 2015. Dalam aturan itu menegaskan anggaran perubahan dibahas paling lambat Agustus serta selesai sebelum September.
Supratman menyakini KUA-PPAS yang diajukan oleh pemkot akan terlantar dan tidak efektif. Menurut dia, sejumlah item belanja misalnya, butuh waktu untuk proses pencairan. Dua bulan dianggap tidak cukup. “Contohnya anggaran yang melalui proses lelang. Lelangnya saja makan waktu satu bulan dan belum pelaksanaannya,” tutupnya.(ita/war)



×


Kunker Hambat Pembahasan APBD-P

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar