GOWA, BKM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan remisi langsung bebas kepada empat narapidana wanita yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Bolangi, Rabu (17/8) siang.
Remisi langsung bebas ini juga diberikan bupati kepada 42 napi dari Lapas Narkoba Klas IIA Bolangi.
Sesuai rekap perolehan remisi umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)seperti dikatakan Kepala Lapas Wanita Klas IIA Bolangi, Rafni Trikoriaty Irianta disela pemberian remisi tersebut, bahwa jumlah napi wanita mendapatkan remisi meliputi 96 orang pengurangan masa tahanan dan empat orang lainnya langsung bebas. Jumlah yang memperoleh remisi ini lebih besar dari jumlah penghuni Lapas Wanita yang mencapai 177 orang termasuk empat orang bayi yang dirawat oleh ibunya yang berstatus napi. “Totalnya ada 100 napi. Empat diantaranya mendapat remisi langsung bebas,” jelasnya.
Sementara khusus Lapas Narkotika Klas IIA menurut Kalapas, Victor Teguh Prihartono menyebutkan jika dari 742 orang napi yang menghuni Lapas Narkotika, sebanyak 391 orang memperoleh remisi pada hari kemerdekaan ke 71 tahun ini. Secara rinci, yakni 349 orang diantaranya memperoleh remisi pengurangan masa tahanan dan 42 orang lagi memperoleh remisi bebas.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan disela membacakan sambutan seragam Kemenkum HAM RI mengatakan, percepatan kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat akan memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dengan keluarganya. Narapidana mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga, sehingga mereka dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal sehingga akan tercapai tujuan dari sistem pemasyarakatan.
Adnan juga berpesan agar napi yang mendapatkan remisi bebas agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
“Bagi yang belum memperoleh remisi agar bersabar, karena remisi itu hak yang akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku,” tandas Adanan. (sar-ril)
Empat Wanita Warga Lapas Narkoba Bebas
×

